Lebih lanjut, ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami tujuan dan mekanisme program Safehouse 110 sehingga dapat mendukung implementasinya di wilayah masing-masing.
Setelah proses pendataan dan pelatihan relawan selesai dilaksanakan, Ditbinmas Polda Jateng akan melaksanakan berbagai persiapan lanjutan menjelang peluncuran resmi program Safehouse 110 di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa Safehouse 110 merupakan inovasi kemitraan yang mengedepankan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membantu masyarakat yang menghadapi situasi rentan atau memerlukan perlindungan.
Safehouse 110 akan berfungsi sebagai ruang kolaborasi bagi seluruh unsur masyarakat dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada satu sama lain.
“Kami mengundang semua pemangku kepentingan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh warga Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol. Artanto.
Ia menyatakan bahwa partisipasi Bhabinkamtibmas sebagai perwakilan Polri di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi faktor krusial dalam menghubungkan masyarakat dengan jaringan Safehouse 110 yang akan didirikan di berbagai daerah.
“Dengan dukungan dari para relawan dan mitra strategis, diharapkan Safehouse 110 dapat menjadi simbol kepedulian, solidaritas, serta pelayanan kemanusiaan yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui program ini, Polda Jateng berkomitmen untuk memperkuat pendekatan preventif dan kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan responsif terhadap kebutuhan perlindungan sosial di tengah masyarakat.
Tampilkan Semua

