Perkuat Perlindungan Masyarakat, Polda Jateng Hadirkan Program Safehouse 110

Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah
Polda Jateng Matangkan Program Safehouse 110, Hadirkan Jaringan Rumah Aman di Berbagai Wilayah

SEMARANG, CILACAP.INFO – Ditbinmas Polda Jawa Tengah telah menyelenggarakan kegiatan Zoom Meeting tentang Sosialisasi Safehouse 110 Polda Jateng pada Rabu, 03 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Command Center Ground Lantai 1 Polda Jateng.

Acara ini dipimpin oleh Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes., serta diikuti secara virtual oleh Kasat Binmas Polres jajaran dan seluruh Bhabinkamtibmas di wilayah Jawa Tengah.

Sosialisasi ini juga melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Bapas, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Masjid Indonesia (DMI), organisasi keagamaan, serta perwakilan tempat ibadah dari berbagai agama di Kota Semarang.

Dalam penjelasannya, Dirbinmas Polda Jateng menjelaskan bahwa Safehouse 110 merupakan program kemanusiaan yang dirancang sebagai tempat aman bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan dari berbagai ancaman, gangguan, atau situasi darurat tertentu. Program ini menekankan kolaborasi antara Polri dan masyarakat.

“Konsep Safehouse 110 akan dikembangkan di beberapa lokasi strategis, seperti tempat ibadah, kantor organisasi sosial, balai pertemuan, dan tempat-tempat lain yang mudah dijangkau masyarakat. Setiap lokasi nantinya akan dilengkapi dengan identitas berupa spanduk yang bertuliskan ‘Safehouse 110’ sebagai penanda keberadaan rumah aman tersebut,” jelas Dirbinmas pada hari Kamis (4/6).

Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi relawan kemanusiaan yang akan membantu operasional Safehouse 110 secara sukarela.

Para relawan akan mendapatkan pendataan, pembinaan, dan pelatihan untuk memastikan pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan optimal dan profesional.

Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol. Siti Rondhijah, S. Si., M. Kes, menyatakan bahwa kehadiran Safehouse 110 adalah bentuk penguatan kemitraan Polri dengan semua elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga yang memerlukan bantuan.

“Safehouse 110 kami hadirkan sebagai sarana perlindungan berbasis kemanusiaan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Melalui sinergi dengan tokoh agama, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, dan para relawan, kami berharap program ini akan menjadi tempat yang aman, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan dan pendampingan,” ungkap Kombes Pol. Siti Rondhijah.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami tujuan dan mekanisme program Safehouse 110 sehingga dapat mendukung implementasinya di wilayah masing-masing.

Setelah proses pendataan dan pelatihan relawan selesai dilaksanakan, Ditbinmas Polda Jateng akan melaksanakan berbagai persiapan lanjutan menjelang peluncuran resmi program Safehouse 110 di Jawa Tengah.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa Safehouse 110 merupakan inovasi kemitraan yang mengedepankan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membantu masyarakat yang menghadapi situasi rentan atau memerlukan perlindungan.

Safehouse 110 akan berfungsi sebagai ruang kolaborasi bagi seluruh unsur masyarakat dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada satu sama lain.

“Kami mengundang semua pemangku kepentingan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh warga Jawa Tengah,” ujar Kombes Pol. Artanto.

Ia menyatakan bahwa partisipasi Bhabinkamtibmas sebagai perwakilan Polri di tingkat desa dan kelurahan akan menjadi faktor krusial dalam menghubungkan masyarakat dengan jaringan Safehouse 110 yang akan didirikan di berbagai daerah.

“Dengan dukungan dari para relawan dan mitra strategis, diharapkan Safehouse 110 dapat menjadi simbol kepedulian, solidaritas, serta pelayanan kemanusiaan yang cepat dan mudah diakses oleh masyarakat. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri semakin dekat dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Melalui program ini, Polda Jateng berkomitmen untuk memperkuat pendekatan preventif dan kemitraan dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan responsif terhadap kebutuhan perlindungan sosial di tengah masyarakat.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait