Bapas Nusakambangan Ikuti Teleconference Sinergi Kemenkumham Jateng – KPK RI

bapas nusakambangan ikuti teleconference sinergi kemenkumham jateng kpk ri
bapas nusakambangan ikuti teleconference sinergi kemenkumham jateng kpk ri

NUSAKAMBANGAN, CILACAP.INFO – (24/02), Bapas Kelas II Nusakambangan mengikuti kegiatan teleconference bertajuk pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelayanan publik.

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara dituntut untuk menerapkan prisnsip-prinsip transparansi, efektif, efisien, inovasi dan komitmen mutu.

Karena orientasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan atau bahkan melebihi dari harapan masyarakat.

Johan Ary Sadhewa, selaku Kabapas didampingi oleh beberapa pegawai mengikuti dengan seksama hingga selesai.

Kegiatan Koordinasi dan Supervisi KPK dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelayanan Publik di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng ini digelar di kantor wilayah Jawa Tengah dan diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Jawa Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Kakanwil Jawa Tengah, A. Yuspahruddin. Dalam sambutan yang diberikan, Kakanwil berpesan agar kita mengutamakan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Melalui sinergi dengan KPK RI ini, Kakanwil mengajak jajarannya memegang teguh tiga fungsi ASN terutama dalam hal pelayanan publik.

Koordinasi dan Supervisi ini disampaikan oleh pemateri dari KPK, yaitu Uding Joharuddin, selaku Kasatgas Korsup Wilayah III Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Dalam paparannya, koordinasi KPK dengan instansi-instansi yang berada dibawah naungan Kumham Jateng sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya terkait upaya pencegahan korupsi, karena banyak UPT yang tersebar diseluruh daerah.

“Kami berharap kolaborasi yang kita lakukan akan fokus di pelayanan publik secara sistemik dan berkesinambungan supaya bersama-sama membangun pelayanan publik yang baik,” tutur Uding.

Peningkatan pelayanan publik dapat dilakukan dengan transparansi, yaitu prosedur pelayanan yang jelas, biaya yang jelas, dan waktu yang terukur.

Selain itu juga diperlukan penguatan dalam hal pengawasan, pengembangan sarana informasi dan teknologi yang sesuai dengan kondisi sekarang, serta penguatan integritas pegawai dalam melakukan pelayanan publik.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait