May Day 2025, Bupati Cilacap Merespon Tritura Pekerja Cilacap

Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat memberikan respon tritura pekerja Cilacap pada 1 Mei 2025 (Foto Asep)
Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman saat memberikan respon tritura pekerja Cilacap pada 1 Mei 2025 (Foto Asep)

Cilacap, CILACAP.INFO – Ribuan buruh yang tergabung dalam asosiasi dan serikat buruh Kabupaten Cilacap menyampaikan aspirasi dan tuntutannya dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025 pada Kamis, 1/5/2025 di Alun-alun Cilacap.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman didampingi jajarannya yang hadir dilokasi mengapresiasi setinggi-tingginya terkait kegiatan Hari Buruh yang penuh dengan kegiatan sosial seperti donor darah, cek kesehatan, senam bersama, dan hiburan.

Pantauan cilacap.info, sebelum berorasi di Alun-alun Cilacap mereka melakukan konvoi kendaraan. Mereka meneriakkan yel-yel “Hidup Buruh”, “Buruh Bersatu”, “Cilacap Pesat Buruh Sejahtera”.

Meskipun cuaca diguyur hujan, tidak menyurutkan api semangat perjuangan buruh yang menyampaikan aspirasinya.

Dalam orasinya mereka menyampaikan Tritura Pekerja Cilacap (Tiga Tuntutan Rakyat Pekerja) yakni pertama penetapan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten) Kabupaten Cilacap tahun 2025, kedua tertibkan pengupahan dibawah UMK, ketiga tegakkan pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman menyampaikan respon terkait tuntutan yang pertama bahwa UMSK baru diterapkan Gubernur Jawa Tengah di dua daerah yakni Semarang dan Jepara.

“Insyaalloh akan kami konsentrasikan langsung menghadap ke Gubernur. Insyaalloh saya bersama seluruh forkopimda akan membela teman-teman untuk hal-hal yang memang sekiranya jika itu menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cilacap kami jajaran forkopimda dengan senang hati untuk membela teman-teman buruh, jika itu kewenangannya pemerintah provinsi atau pusat maka kami juga siap untuk mengantarkan dan merekomendasikan untuk ikut sama-sama berjuang baik ke Gubernur, Menteri, maupun Presiden,” katanya.

Terkait dengan peraturan outsourcing, Bupati Cilacap menegaskan asalkan itu tidak bertentangan dengan keputusan Menteri, Gubernur, maupun Presiden akan mengimplementasikannya tetapi jika secara regulasi aturan tidak boleh maka tidak boleh.

“Kalaupun nanti dirasa ada aspirasi lain yang memang dirasa oleh teman-teman buruh kalau outsorcing dibeberapa tempat lain perlu dikaji maka kami dengan senang hati untuk mengkaji, ini sebagai upaya meningkatkan dan kepastian dari kesejahteraan buruh,” ungkapnya.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version