Terkait dengan perusahaan yang membayar pekerja dibawah UMK pihaknya beserta dinas terkait untuk melakukan pendataan perusahaan yang masih membayar dibawah UMK, dan kemudian akan melakukan rapat sinkronisasi dan kolaborasi dengan dewan pengupahan bersama semua asosiasi pengusaha untuk diputuskan yang terbaik dan mendorong agar menyesuaikan dengan UMK yang sudah ditetapkan.
Terkait dengan tuntutan ketiga yakni pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan perihal PHK sepihak, Syamsul dengan tegas menyampaikan akan memberi tindakan tegas kepada perusahaan yang melakukannya.
“Nanti bersama apindo dan pimpinan perusahaan yang ada di Cilacap kami sepakat jika ada yang dengan sengaja melakukan PHK sepihak yang itu melanggar peraturan, jika perusahaan melakukan perijinan, perpanjangan dan sebagainya tidak akan kami proses,” tegas Syamsul.
Massa buruh yakin dengan komitmen Bupati Cilacap yang telah bersedia menandatangani aspirasi poin Tritura pekerja Cilacap dapat terealisasi.
Setelah dilakukan penandatanganan Tritura pekerja cilacap dan kemudian dilanjutkan syukuran pemotongan tumpeng.
Selain itu ada panggung hiburan musik dan pembagian doorprize sehingga menambah meriah acara peringatan May Day.
Peringatan May Day yang berlangsung di Alun-alun Cilacap mendapat pengamanan pihak kepolisian Polresta Cilacap. (Asep)
Tampilkan Semua