BerandaberitaJIKA MENGABAIKAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN LARANGAN, KLIEN PEMASYARAKATAN DIKENAKAN SANKSI APA YA?JIKA MENGABAIKAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN LARANGAN, KLIEN PEMASYARAKATAN DIKENAKAN SANKSI APA YA?Muhammad Huda - BeritaRabu, 23 Maret 2022 22:48 WIBjika mengabaikan kewajiban dan melakukan larangan klien pemasyarakatan dikenakan sanksi apa yaPage 2 of 212Tampilkan SemuaBaca berikutnyaAtap Baja Ringan di Gedung Bapas Kelas II Nusakambangan: Keunggulan dan Kekurangannya KomentarIKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWSBerita TerkaitGotong Royong Satgas TMMD Kodim Cilacap dan Masyarakat Mewujudkan Jalan Usaha TaniPJ Bupati Awaluddin Muuri Berikan Sambutan pada Pembukaan Konfercab NU Cilacapbank bjb Sabet Penghargaan Best Bank 2023 Majalah InvestorMampu Jaga Pertumbuhan Bisnis, Direksi bank bjb Raih Best CMO Award 2023Olahraga Bersama Kodim 0703 Cilacap dan Polresta CilacapPuluhan Nasabah bank bjb Menangkan Undian Nasional Simpeda di PadangSatlantas Polres Cilacap Sosialisasikan Operasi Patuh Candi Tahun 2020Konvergensi Media, KPID Jateng: Platform Digital Jadi Masa Depan Media PenyiaranKebakaran Kapal di PPS Cilacap 1 Orang Meninggal, Polresta Cilacap Periksa 8 SaksiBabinsa Koramil Cilacap Utara Terjun ke Sawah Bantu Petani Basmi Serangan Hama