BerandaberitaJIKA MENGABAIKAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN LARANGAN, KLIEN PEMASYARAKATAN DIKENAKAN SANKSI APA YA?JIKA MENGABAIKAN KEWAJIBAN DAN MELAKUKAN LARANGAN, KLIEN PEMASYARAKATAN DIKENAKAN SANKSI APA YA?Muhammad Huda - BeritaRabu, 23 Maret 2022 22:48 WIBjika mengabaikan kewajiban dan melakukan larangan klien pemasyarakatan dikenakan sanksi apa yaPage 2 of 212Tampilkan SemuaBaca berikutnyaAtap Baja Ringan di Gedung Bapas Kelas II Nusakambangan: Keunggulan dan Kekurangannya KomentarIKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWSBerita TerkaitPolresta Cilacap Amankan 2 Siswa SMP Pelaku Penganiayaan di CimangguPembalut Organik untuk Kulit Sensitif, Solusi untuk Wanita ModernPenanganan Kasus Anak berdasarkan UU SPPA: Pemeriksaan pada Sidang PengadilanVideo Syur Miripnya Viral, Gisel Anastasia: Wanita itu Lebih CantikSupir Truk Di Banyumas Gelar Demo Tolak Zero ODOL2 Pemain Bandung bjb Tandamata Raih Penghargaan di Ajang AVC Challenge Cup 2023PRM Pekajangan Barat IV Adakan Jalan Sehat dan Pembuatan KTAM GratisAlumni Poltekip Angkatan 52 Ikuti Satriya Sancaya Karyadhika di Pulau NusakambanganAnak yang Melakukan Tindak Pidana, Tidak Ditahan?Pokdarkamtibmas Kabupaten Cilacap Gelar Halal Bihalal Serta Berikan Santunan Kepada Anak Yatim