CILACAP.INFO – Sebuah rumah milik Wasito (62) warga Dusun Warureja RT 01 RW 04 Desa Margasari Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap terbakar pada Selasa, 16 Juni 2026 pukul 16.30 WIB.
Adapun ihwal kejadian tersebut bermula diketahui oleh Rohman (47) saat ia tengah memanjat pohon kelapa di belakang rumah korban.
Yang mana kala ia memanjat pohon kelapa, ia melihat adanya kepulan asap dan api yang sudah menyambar atap rumah bagian belakang milik Wasito.
Melihat hal itu iya bergegas turun dan mengabarkan kepada Tarsun (67) yang kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Lantas warga setempat turut membantu mencoba memadamkan api, namun api justru semakin membesar, sehingga perangkat desa Margasari, Mahal Gonzales (47) melaporkan kejadian itu ke Pos Damkar Sidareja sekira pukul 16.33 WIB.
Kepala Bidang Damkar Kabupaten Cilacap, Gatot Arif Widodo mengatakan, setelah menerima laporan, petugas piket pos Damkar Sidareja bergegas ke lokasi kebakaran.
“Api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar Sidareja dengan dibantu warga sekitar dan juga dilakukan pendinginan dengan menghabiskan 6.000 liter air,” tutur Gatot.
Adapun dalam kejadian ini, penyebabnya diduga dari adanya hubungan arus pendek (Korsleting Listrik).
“Kebakaran ini menyebabkan kerugian senilai 100 juta rupiah, yang meliputi rumah permanen berukuran 6×12 meter, kulkas, mesin cuci, lemari dan perabotan rumah lainnya,” pungkasnya.

