Polda Jateng Ungkap Kasus yang Tewaskan Satu Keluarga di Temanggung

Polda Jateng berhasil ungkap kasus Glamping Posong Temanggung yang sebabkan satu keluarga tewas akibat keracunan karbon monoksida
Polda Jateng berhasil ungkap kasus Glamping Posong Temanggung yang sebabkan satu keluarga tewas akibat keracunan karbon monoksida

Selama proses penyelidikan, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk kendaraan, ponsel, kamera, kompor portabel, tungku tanah liat, sisa makanan yang dimakan korban, serta menu sarapan yang belum sempat dikonsumsi.

Semua barang bukti tersebut kemudian dites di laboratorium untuk mengidentifikasi penyebab kematian.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyatakan bahwa penyidik juga meneliti kemungkinan penyebab kematian lainnya, termasuk kemungkinan keracunan makanan.

“Pada tahap awal, kami menyelidiki kemungkinan adanya keracunan makanan. Namun, setelah memeriksa makanan yang dibawa oleh para korban dan sisa makanan di rumah yang dimakan sebelum keberangkatan, tidak ditemukan bahan beracun yang bisa menjadi penyebab kematian. Kami juga tidak menemukan unsur kelalaian dari pihak pengelola, karena prosedur keamanan sudah dijalankan dan pihak pengelola telah memberikan peringatan kepada korban untuk tidak menyalakan tungku di dalam tenda karena potensi bahaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Pol drg. Agung Hadi Wijanarko mengungkapkan bahwa hasil autopsi dan pemeriksaan toksikologi menunjukkan bahwa para korban terkena keracunan karbon monoksida yang menyebabkan mereka meninggal karena tercekik.

“Pemeriksaan forensik pada korban dan analisis darahnya memperlihatkan adanya indikasi keracunan karbon monoksida. Kami juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban atau zat beracun lain seperti sianida yang dapat berakibat fatal,” jelasnya.

Hasil tersebut diperkuat oleh analisis laboratorium dan simulasi yang dilakukan oleh tim Bidlabfor Polda Jateng di tempat kejadian perkara.

Kasubbid Kimia Biologi Forensik Bidlabfor Polda Jateng AKBP Ibnu Sutarto menjelaskan bahwa simulasi dilakukan untuk mengidentifikasi sumber paparan gas karbon monoksida.

“Simulasi yang kami lakukan menunjukkan bahwa gas karbon monoksida kemungkinan besar berasal dari api tungku yang dinyalakan di dalam tenda. Konsentrasi gas yang dihasilkan dapat mencapai 2000 ppm, yang sangat membahayakan bagi manusia. Bahkan saat dilakukan uji pembakaran di luar tenda, gas karbon monoksida masih berpotensi masuk ke dalam dan melebihi ambang batas aman (200 ppm),” tutur AKBP Ibnu Sutarto.

Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menekankan bahwa insiden di Glamping Posong mengingatkan kita akan bahaya paparan gas karbon monoksida.

“Peristiwa ini mengingatkan kita semua akan pentingnya mengikuti prosedur keselamatan saat menggunakan alat pembakaran di tempat perkemahan atau ruangan tertutup,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mengambil hikmah dari kejadian ini sebagai langkah menjaga keselamatan saat berkemah atau berwisata di alam terbuka.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait