Sembunyi di Cilacap, Polresta Yogyakarta berhasil Ringkus 3 Pelaku Pembunuh Pelajar

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia

YOGYAKARTA, CILACAP.INFO – Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama Polda DIY berhasil mengungkap pelarian para pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar tewas.

Adapun kejadian penganiayaan terhadap seorang pelajar berinisial AA (17) hingga meninggal dunia terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, kawasan Kridosono, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa malam (19/05/2026), petugas berhasil mengamankan tiga dari enam pelaku di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, didampingi Kasatreskrim Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial LA, AF, dan MY.

AF diketahui masih berstatus pelajar aktif, sedangkan LA dan MY merupakan alumni sekolah. Para pelaku diketahui tergabung dalam kelompok geng pelajar bernama “Voster”, sementara korban berasal dari kelompok “Trah Gendeng”.

“Setelah melakukan penganiayaan, para pelaku langsung melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas dan dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Yogyakarta.

Dalam proses pengembangan penyidikan, polisi menemukan fakta bahwa rumah yang dijadikan tempat persembunyian para pelaku di Cilacap diduga telah lama menjadi tempat perlindungan jaringan geng pelajar lintas daerah.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyampaikan bahwa lokasi tersebut sebelumnya juga pernah digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku kasus penganiayaan pelajar lain yang ditangani Polres Bantul.

“Rumah tersebut diketahui masih memiliki pemilik sah, namun saat ini hanya ditempati seorang anak yang juga terafiliasi dengan kelompok geng pelajar,” terangnya.

Berdasarkan informasi kepolisian setempat, penghuni rumah tersebut beberapa kali terlibat permasalahan dengan warga sekitar.

“Saat penggerebekan berlangsung, petugas juga mendapati sejumlah remaja lain sedang berkumpul di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Kapolresta Yogyakarta menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena geng pelajar dan budaya senioritas yang berkembang di kalangan remaja.

“Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan jalanan tersebut,” ucap Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Polisi juga meminta tiga pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri dan meminta orang tua turut membantu mengarahkan anak-anak mereka untuk menghadapi proses hukum.

Selain penegakan hukum, Polresta Yogyakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta untuk membahas langkah penanganan dan pembinaan terhadap pelajar yang terlibat geng sekolah.

Kepolisian juga terus meningkatkan patroli rutin dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version