Kapolresta Yogyakarta turut mengingatkan peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak melalui Gerakan Ibu Memanggil.
“Yaitu memastikan anak sudah berada di rumah pada pukul 20.00 WIB, memantau lingkungan pergaulan, serta mencegah penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang sering menjadi pemicu aksi kekerasan remaja,” pungkasnya.
Baca juga:
Polda Jateng Matangkan Persiapan Latihan Penggunaan Senjata Api, 410 Personel Jalani Seleksi Ketat

