Kepala Dinas Tenaga Kerja, Wahyu Dewanto dan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Amrin Ma’ruf akhirnya menemui massa mahasiswa. Untuk menandatangani naskah tuntutan mahasiswa.
Adapun tuntutan massa mahasiswa yakni Pemkab Banyumas menyediakan mekanisme perlindungan PRT yang konkret, mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Omnibus Law Cipta Kerja, menghapus sistem kerja outsourcing, menaikan upah minimum kabupaten (UMK), menghentikan aksi represif terhadap gerakan buruh dan rakyat, audit terhadap penguasaan dan pemanfaatan tanah di wilayah Banyumas serta membuka data tersebut kepada publik.
Di sektor dunia pendidikan yakni upah layak untuk guru honorer di seluruh Banyumas Raya, dukungan fasilitas pendidikan di Kabupaten Banyumas, mengembalikan anggaran 20 persen untuk pendidikan, pemerataan pendidikan gratis di Banyumas.
Saat menemui massa mahasiswa, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Amrin Ma’ruf membeberkan terkait program-progam yang telah dilaksanakan yakni penanganan ATS, pemerataaan fasilitas pendidikan lewat kerjasama antar sektor, dan penguatan Pisat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)
Selain itu Amrin menyampaikan pemerintah telah menyediakan bis sekolah gratis bagi anak sekolah di wilayah twrpencil guna kemudahan mengakses pendidikan
Terkait anggaran, Amrin menjelaskan, ditahun 2025, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sekitar Rp 25 miliar untuk peremajaan gedung sekolah di Kabupaten Banyumas.
Setelah aksinya, massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib menjelang malam.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengamanan pihak kepolisian Polresta Banyumas. (Asep)
Tampilkan Semua
