CILACAP.INFO – edisi Selasa, 21 April 2026, Desa Pesanggrahan kembali menunjukkan kebersamaannya dalam menyelesaikan tanggung jawab Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat tradisi “Bobok Bumbung”.
Menginjak tahun kesepuluh atau satu dasawarsa, semangat masyarakat masih terlihat jelas dalam acara Dasawarsa Bobok Bumbung 2026 yang diadakan pada Sabtu, 18 April 2026 siang di Desa Wisata Kampung Prapen Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
Tahun ini terasa sangat spesial karena tradisi menabung untuk PBB menggunakan potongan bambu ini telah mencapai satu dekade.
Bobok Bumbung yang dimulai sejak 2015 adalah cara masyarakat menabung uang pajak dengan menggunakan bumbung, sebagai bentuk pelestarian cara menabung tradisional yang dikemas dalam budaya lokal.
Ketika perayaan berlangsung, bumbung-bumbung tersebut diarak dengan melibatkan 12 Jolen dari setiap RT.
Selanjutnya, bumbung yang sudah diarak menjadi simbol dalam sebuah pertunjukan sendratari berjudul “Nyi Endang Laras”, yang menggambarkan upaya masyarakat mengumpulkan uang untuk memenuhi kewajiban pajak.
Pada acara itu, bumbung diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Pesanggrahan, lalu diteruskan kepada Plt Bupati Cilacap untuk “dibobok” atau dibongkar sebagai tanda pelunasan pajak oleh warga.
Menurut Sarjo, Kepala Desa Pesanggrahan, Bobok Bumbung bukan sekadar tradisi. Di akhir masa jabatannya selama 20 tahun, ia menyaksikan tradisi ini berkembang menjadi kekuatan ekonomi dan budaya yang sangat berarti.
“Sejujurnya, saya merasa terharu melihat antusiasme masyarakat. Tradisi ini tentu tidak akan berjalan selama 10 tahun jika hanya saya yang berkontribusi, semua ini berkat kerja sama masyarakat. Saya berharap kepada generasi selanjutnya di Pesanggrahan, siapapun yang menjabat sebagai kepala desa, harus tetap mempertahankan visi dan misi untuk menjaga tradisi ini,” ungkap Sarjo.
Tampilkan Semua

