CILACAP.INFO – Desa Pesanggrahan kembali menunjukkan kebersamaannya dalam menyelesaikan tanggung jawab Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lewat tradisi “Bobok Bumbung”.
Menginjak tahun kesepuluh atau satu dasawarsa, semangat masyarakat masih terlihat jelas dalam acara Dasawarsa Bobok Bumbung 2026 yang diadakan pada Sabtu, 18 April 2026 siang di Desa Wisata Kampung Prapen Desa Pesanggrahan Kecamatan Kroya.
Tahun ini terasa sangat spesial karena tradisi menabung untuk PBB menggunakan potongan bambu ini telah mencapai satu dekade.
Bobok Bumbung yang dimulai sejak 2015 adalah cara masyarakat menabung uang pajak dengan menggunakan bumbung, sebagai bentuk pelestarian cara menabung tradisional yang dikemas dalam budaya lokal.
Ketika perayaan berlangsung, bumbung-bumbung tersebut diarak dengan melibatkan 12 Jolen dari setiap RT.
Selanjutnya, bumbung yang sudah diarak menjadi simbol dalam sebuah pertunjukan sendratari berjudul “Nyi Endang Laras”, yang menggambarkan upaya masyarakat mengumpulkan uang untuk memenuhi kewajiban pajak.
Pada acara itu, bumbung diserahkan secara simbolis kepada Kepala Desa Pesanggrahan, lalu diteruskan kepada Plt Bupati Cilacap untuk “dibobok” atau dibongkar sebagai tanda pelunasan pajak oleh warga.
Menurut Sarjo, Kepala Desa Pesanggrahan, Bobok Bumbung bukan sekadar tradisi. Di akhir masa jabatannya selama 20 tahun, ia menyaksikan tradisi ini berkembang menjadi kekuatan ekonomi dan budaya yang sangat berarti.
“Sejujurnya, saya merasa terharu melihat antusiasme masyarakat. Tradisi ini tentu tidak akan berjalan selama 10 tahun jika hanya saya yang berkontribusi, semua ini berkat kerja sama masyarakat. Saya berharap kepada generasi selanjutnya di Pesanggrahan, siapapun yang menjabat sebagai kepala desa, harus tetap mempertahankan visi dan misi untuk menjaga tradisi ini,” ungkap Sarjo.
Desa Pesanggrahan memiliki luas 154 hektar yang dibagi menjadi 2 dusun, 12 RT, dan 4 RW, dengan total penduduk sebanyak 4.194 orang dari 1.380 kepala keluarga. Pada tahun 2026, Baku PBB untuk Desa Pesanggrahan mencapai Rp 255.682.863,- dengan jumlah SPPT sebanyak 2.267 lembar.
“Sesua dengan kesepakatan dan tradisi, pembayaran PBB dilaksanakan dengan cara menabung di dalam bambu. Kemarin baru saja dibuka, dan acara hari ini adalah simbol pelaksanaannya. Alhamdulillah, Desa Pesanggrahan sudah lunas,” kata Sarjo sambil disambut tepuk tangan warga.
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang hadir secara langsung tidak dapat menyembunyikan rasa kagumnya. Bagi dirinya, Pesanggrahan bukan hanya desa yang taat pajak, melainkan juga desa yang memiliki kehormatan.
“Desa Pesanggrahan merupakan juara kedua tercepat di Kabupaten Cilacap dalam melunasi PBB pada tahun 2026. Ini sangat luar biasa. Tugas saya sekarang adalah memastikan setiap rupiah pajak yang diterima dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Semakin tertib masyarakat dalam membayar pajak, berarti semakin besar tanggung jawab dan amanah kami sebagai pemerintah,” tegas Mbak Ammy.
Kemeriahan Dasawarsa Bobok Bumbung berlangsung selama tiga hari, mulai dari Jumat (17/4/2026) dengan lomba mewarnai, penampilan tari, hingga Pentas Cowong di malamnya.
Acara puncak diadakan hari ini dengan prosesi Bobok Bumbung dan tari kolosal Jalungmas yang melibatkan 80 penari, yang akan diakhiri dengan acara Fun Run 5K dan pentas Ebeg pada hari Minggu (19/4/2026).


