Pemdes Salebu Akhiri 2025 dengan Refleksi, Ngaji Peradaban, Gelar Seni Budaya Gamelan Batu

Pemdes Salebu Akhiri 2025 dengan Ngaji Peradaban
Pemdes Salebu Akhiri 2025 dengan Ngaji Peradaban

“Kami sudah menerima laporan adanya temuan artefak tersebut dari pemerintah Desa Salebu, kita akan tindak lanjuti, TACB sudah kita agendakan, akan ke lokasi temuan di Desa Salebu pada 6 Januari 2026 nanti”, aku Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidilan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Ahmad Fatoni.

“Kunjungan lapangan TACB nantinya untuk mengkaji objek yang diduga benda atau cagar budaya (ODCB) secara langsung. Data yang dikumpulkan nantinya meliputi letak, ukuran, bahan, sejarah, kondisi saat ini, dan nilai penting objek tersebut,” lanjutnya.

Adapun musik Gamelan Batu, baginya suatu hal yang luar biasa dan sebuah inovasi sangat unik, dia apresiasi dengan menyebut pertama ada di Cilacap bahkan Indonesia.

“Saya kagum oleh karena suara yang dihasilkan dari musik yang dihasilkan dari batu, ini nyaris seperti gamelan. Ini pertama saya dengar dan unik. Maka kelompok gamelan batu salebu ini harus segera mendaftar legalitasnya, selain diakui keberadaan dan tidak diakuisisi oleh kelompok lain. Pertama ada di Cilacap bahkan Indonesia.’ Ungkapnya.

Dia menegaskan legalitas selain guna perlindungan hukum bagi kelompok dan karya seni ini penting guna membantu mencegah klaim dari pihak lain dan memfasilitasi akses terhadap pendanaan atau undangan resmi.

“Pemerintah Kabupaten Cilacap, dalam hal ini bidang Kebudayaan, siap memproses pengajuan legalitasnya,” tegasnya.

Anggota DPRD Cilacap Didi Yudi Cahyadi bahkan bertekad untuk memperkenalkan kekayaan budaya dari Desa Salebu dan berkomitmen akan mendorong eksistensi Gamelan Batu Salebu bahkan ke kancah internasional.

“Musik yang dihadirkan dari kelompok Gamelan Batu Salebu, saya nilai sebagai bentuk seni yang unik dan otentik. Sebagai kekayaan budaya nusantara. Komitmen saya akan mendorong eksistensinya hingga ke kancah internasional,” tekadnya.

Sementara itu tokoh masyarakat setempat, M Ibnu Subkhi menegaskan pentingnya dukungan Pemdes Salebu dalam memastikan pengetahuan warisan budaya sekaligus keterampilan berseni budaya ini ditransmisikan ke generasi berikutnya.

“Kegiatan semacam Ngaji Peradaban sebagai bentuk pemberdayaan, pembinaan, peningkatan kapasitas bagi pelaku seni budaya desa mestinya ditingkatkan, dan kedepan di anggarkan dalam APBDesa. Jadi aktifitas anggaran di luar apebedes, masuk kategori bid’ah!” tegasnya

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait