CILACAP.INFO — Situs megalitik Mandala Mata Bumi yang baru-baru ini ditemukan di puncak pegunungan Subang, wilayah Desa Kuta Agung, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, selain disebut situs terbesar di Jawa Tengah dengan keistimewaan dan keunikan pada arsitektur punden berundaknya yang tidak biasa, berada di dataran tinggi.
Situs prasejarah ini juga disebut monumental, pasalnya situs ‘Mandala Mata Bumi’ ini memiliki banyak pintu masuk, juga adanya batu ukir, batu relief berpasangan, di sisi kanan dan sisi kiri situs.
“Saya lihat, dan tidak ada di wilayah lain, di Jawa Tengah, adapun di Kabupaten Karanganyar itu satu, di sekitar kawasan tersebut yang kemudian ditemukan Candi Cetho dan Candi Sukuh, itu dulunya merupakan punden berundak, sama,”
“Bedanya, Situs Mandala Mata Bumi ini pintu masuknya banyak, ini unik, suatu hal yang istimewa, dan menjadi keunikan utama, adanya batu berelief, dua batu, berdiri di sisi kanan dan kiri, berpasang-pasangan, ini monumental, dan saya tidak menemukan di tempat lain,” terang ahli arkeologi Kementerian Kebudayaan, Wahyu Broto Raharjo SS.M.Hum usai melakukan observasi, peninjauan lapangan sekaligus kajian ilmiah bersama tim, pada Selasa, (23/12/2025).
Tenaga ahli arkeologi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah dan Jateng tersebut mengemukakan bahwa situs prasejarah Mandala Mata Bumi ini jelas merupakan warisan budaya bangsa yang harus dilindungi undang-undang sebagai benda cagar budaya.
“Dari segi regulasi, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, mengamanatkan perlindungan, pelestarian, pengembangan serta pemanfaatannya untuk melestarikan warisan budaya bangsa dalam rangka memperkuat identitas kepribadian bangsa, dan umat manusia,” katanya
“Oleh karenanya, dalam Undang-undang Cagar Budaya, dengan kriteria-kriteria yang disebutkan, bahwa benda yang bernilai sejarah budaya bangsa, dan berusia minimal 50 tahun, maka situs Mandala Mata Bumi, sudah pasti, dan jelas lebih dari itu,” lanjutnya.
Tampilkan Semua