Masalah serupa juga dialami oleh provinsi lain. Pada tahun 2019, DPRD Maluku bahkan mengakui bahwa pembangunan di daerah mereka menyisakan banyak tantangan, termasuk rendahnya kualitas pendidikan, tingginya tingkat kemiskinan dan pengangguran. Kondisi ini tercermin dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di mana provinsi di Indonesia bagian timur, seperti Papua Pegunungan dan Papua Tengah, menempati peringkat terendah secara nasional pada tahun 2024. Sementara itu, meskipun IPM terus meningkat, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menghadapi tantangan serius dengan rata-rata lama sekolah yang rendah (hanya mencapai kelas 7 pada tahun 2017) dan masih menyisakan masalah buta huruf. Tantangan ini diperparah oleh kondisi geografis, tingkat ekonomi yang rendah, serta kurangnya tenaga pengajar dan fasilitas Pendidikan.
- Kriminalitas yang Dipicu oleh Kemiskinan dan Ketimpangan
Hubungan antara kemiskinan, ketimpangan, dan kriminalitas telah diakui oleh banyak studi. Sebuah penelitian dari Jurnal Sosial dan Sains (Maret 2025) menemukan bahwa pendidikan rendah, pengangguran, dan tekanan ekonomi adalah faktor utama yang mendorong tindakan kriminal, termasuk kejahatan ekonomi seperti pencurian.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa jumlah kejahatan di Indonesia melonjak tajam menjadi 372.965 kasus pada tahun 2022 . Meskipun tidak semua terkait utang, tingginya angka ini mengindikasikan adanya tekanan sosial dan ekonomi yang menjadi pemicu utama. GoodStats (April 2025) bahkan menempatkan Indonesia di urutan kedua ASEAN sebagai negara dengan skor kriminalitas tertinggi. Tingkat kriminalitas di NTT juga menunjukkan peningkatan dengan 10.702 kasus pidana pada tahun 2024, di mana kasus penganiayaan dan pencurian menjadi yang paling dominan, mencerminkan adanya gejolak sosial yang perlu diatasi.
Krisis kekerasan oleh debt collector adalah cerminan dari ketimpangan dan kelemahan dalam sistem. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama. Negara wajib melindungi warganya dari praktik penagihan yang jahat. Hal ini tidak hanya memerlukan penguatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas, tetapi juga edukasi literasi keuangan yang masif dan penyediaan dukungan psikologis serta sosial yang komprehensif bagi para korban.
Namun, penyelesaian fundamentalnya adalah dengan mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi, terutama di daerah yang tertinggal. Dengan memberikan akses yang setara ke pendidikan berkualitas dan peluang karir yang layak, masyarakat tidak akan mudah terjerumus dalam jeratan utang atau terpaksa menjadi bagian dari kelompok premanisme. Ini adalah langkah fundamental untuk menciptakan ekosistem sosial dan ekonomi yang sehat, adil, dan berkesinambungan bagi seluruh warga negara.
Tampilkan Semua
