Debt Collector Picu Kriminalitas, Indonesia Darurat Kejahatan Kedua di ASEAN

Hak Konsumen ketika diintimidasi Debt Collector
Hak Konsumen ketika diintimidasi Debt Collector

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa jumlah kejahatan di Indonesia melonjak tajam menjadi 372.965 kasus pada tahun 2022. Meskipun tidak semua terkait utang, tingginya angka ini mengindikasikan adanya tekanan sosial dan ekonomi yang menjadi pemicu utama. GoodStats (April 2025) bahkan menempatkan Indonesia di urutan kedua ASEAN sebagai negara dengan skor kriminalitas tertinggi. Tingkat kriminalitas di NTT juga menunjukkan peningkatan dengan 10.702 kasus pidana pada tahun 2024, di mana kasus penganiayaan dan pencurian menjadi yang paling dominan, mencerminkan adanya gejolak sosial yang perlu diatasi.

Krisis kekerasan oleh debt collector adalah cerminan dari ketimpangan dan kelemahan dalam sistem. Perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama. Negara wajib melindungi warganya dari praktik penagihan yang jahat. Hal ini tidak hanya memerlukan penguatan regulasi dan penegakan hukum yang lebih tegas, tetapi juga edukasi literasi keuangan yang masif dan penyediaan dukungan psikologis serta sosial yang komprehensif bagi para korban.

Namun, penyelesaian fundamentalnya adalah dengan mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi, terutama di daerah yang tertinggal. Dengan memberikan akses yang setara ke pendidikan berkualitas dan peluang karir yang layak, masyarakat tidak akan mudah terjerumus dalam jeratan utang atau terpaksa menjadi bagian dari kelompok premanisme. Ini adalah langkah fundamental untuk menciptakan ekosistem sosial dan ekonomi yang sehat, adil, dan berkesinambungan bagi seluruh warga negara.

“Hanya dengan pendekatan multisektoral dan kolaboratif, yang melibatkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, Indonesia dapat menciptakan ekosistem pinjaman yang sehat, adil, dan benar-benar melindungi hak serta martabat setiap warga negaranya,” tutup Ibnu Haykal, Ketua Yayasan Pro Publika.

Pro Publika adalah inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) dari Magpie Public Relations, sebuah agensi public relations yang menjadi partner bagi banyak brand berkembang pesat meraih pangsa pasar dan pengakuan industri, serta menjadi pionir dalam memperkenalkan teknologi inovatif seperti 5G dan cloud computing di Indonesia. Berlandaskan pada semangat keberlanjutan, Pro Publika merefleksikan komitmen Magpie Public Relations untuk bertanggung jawab penuh terhadap lingkungan, masyarakat, dan komunitas di mana mereka beroperasi, demi menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi publik. Hubungi work@magpiepublicrelations.com atau kunjungi www.magpiepublicrelations.id

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait