Hukum Katanya Melindungi Perempuan, Tapi Kok Bikin Trauma?

Hukum Katanya Melindungi Perempuan Tapi Kok Bikin Trauma
Ilustrasi (sumber: Nesya Azzahra).

Di sinilah peran penting pendamping hukum dan lembaga bantuan hukum untuk memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan maksimal. Tapi yang paling utama adalah komitmen negara: untuk hadir, melindungi, dan memastikan bahwa setiap perempuan yang mencari keadilan tidak malah dilukai lagi oleh sistem hukum yang bias.

Kalau Bukan Negara yang Lindungi, Lalu Siapa?

Negara punya tanggung jawab besar. Bukan cuma membuat undang-undang, tapi memastikan implementasinya berjalan dengan benar. Bukan cuma kampanye kesetaraan gender saat peringatan Hari Perempuan Internasional, tapi hadir setiap hari dalam sistem hukum, lembaga penegakan hukum, hingga ruang sidang.

Pemerintah harus berani mengambil langkah konkret—mulai dari memperkuat regulasi, melatih aparat hukum dengan perspektif korban, hingga membangun mekanisme yang adil dan aman bagi perempuan dalam setiap proses hukum.

Kalau hukum masih saja membuat perempuan takut untuk melapor, maka hukum itu gagal menjalankan fungsinya. Sudah saatnya kita tanya ulang: di Indonesia ini, keadilan milik siapa?

*) Artikel ini adalah kiriman dari Nesya Azzahra, Mahasiswi Prodi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tidar.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait