Maraknya Politik Transaksional di Indonesia

politik transaksional ilustrasi
politik transaksional ilustrasi

Oleh: Aji Setiawan – Politik transaksional adalah tema yang menarik didiskusikan untuk mengetahui apa saja penyebab terjadinya transaksi-transaksi dalam setiap proses politik, termasuk dampak yang ditimbulkan oleh transaksi-transaksi tersebut, dan lebih jauh untuk mengantisipasi merebaknya politik uang di tengah-tengah masyarakat.

Adalah fakta bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sejak rezim Orde Baru tumbang pada tahun 1998. Indikatornya adalah adanya Pemilihan Umum (pemilu) yang berlangsung secara damai dan periodik. Dalam pemilu itu rakyat mendapat kesempatan untuk memilih dan dipilih menjadi sosok yang memegang kendali pemerintahan.

Sayangnya, dalam pelaksanaannya pemilu Indonesia masih kurang sehat. Masih terdapat banyak kecurangan yang dilakukan baik oleh para kandidat maupun tim suksesnya. Salah satu bentuk kecurangan itu adalah adanya politik transaksional.

Apa itu politik transaksional? Politik transaksional adalah juga politik uang, dimana seorang politisi, dengan uangnya ia memaksa masyarakat untuk memilih dirinya. Politik uang adalah suatu bentuk pemberian kepada seseorang supaya orang tersebut menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum. Politik uang jelas sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang bisa berwujud uang atau sembako seperti beras, minyak, gula, dan lain-lain. Indonesia akan menghadapi Pilkada serentak 2020 pada 23 September 2020 mendatang, dengan rincian 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.

Selalu ada paradigma yang berkembang setiap kontestasi politik, yakni proses tukar-menukar jasa atau dalam bahasa perniagaan disebut sebagai proses transaksional.

Para kandidat bersama politisi, partai politik, dan masyarakat secara langsung cenderung membangun kesepakatan memenangkan kandidat dengan skema kerja sama mirip proses perniagaan.

Besarnya anggaran yang diglontorkan memaksa kandidat harus menang bagaimanapun caranya. Saat kemenangan itu diraih, upaya pengembalian modal politik dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari korupsi, penyalahgunaan wewenang hingga sikap tidak berpihak kepada rakyat.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait