Castro pun menyoroti soal uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU yang dilakukan di DPR. Menurutnya, hal ini membuka ruang terjadinya transaksi kepentingan, termasuk politik.
“Yang menjadi problem sebenarnya kan adalah kanal uji kelayakannya, fit and proper-nya kan dilakukan di DPR kan, nah itu yang bagi kami kalau teman-teman hukum tata negara selalu menyebut bahwa KPU ini jenis kelaminnya adaah lembaga semi politik,” tutur Castro.
Castro berpendapat hal tersebut harus diubah dan perlu dibuat sebuah formula khusus terkait proses pemilihan anggota KPU.
“Mesti dibuatkan formulasi yang lebih tepat untuk menghindari politisasi dan sifat transaksional ketika proses pemilihan,” ujarnya.
Evaluasi KPU
Lebih lanjut, Titi menyampaikan putusan DKPP memecat Hasyim harus menjadi momen bagi KPU untuk evaluasi segera berbenah. Apalagi, sebentar lagi KPU akan dihadapkan dengan agenda Pilkada Serentak 2024.
“KPU harus segera berbenah, harus memperbaiki kinerja kelembagaan, kemudian memastikan proses Pilkada, tidak mengulangi tindakan melanggar etika penyelenggara pemilu yang bisa memperburuk citra KPU,” pungkasnya.
Tampilkan Semua
