Dosen Ilmu Falak Unugha: Kapan Mengawali Puasa Ramadan 1445 H?

ilustrasi melihat tinggi hilal
ilustrasi melihat tinggi hilal (dok. Pixabay)

CILACAP.INFO – Manakala melihat kalender-kalender yang terpampang di rumah-rumah, sebenarnya tidak perlu menanyakan kapan akan mengawali puasa Ramadhan 1445 H, karena 1 Ramadhan 1445 H sudah tertulis pada hari Selasa Pon, 12 Maret 2024 M.

Namun demikian, ternyata tidak semua kalender menuliskan 1 Ramadhan 1445 H di hari yang sama; Ada sebagian yang menuliskannya di hari Senin, 11 Maret 2024. Ini artinya perbedaan dalam mengawali hari berpuasa tahun ini sudah di depan mata.

Mengapa perbedaan itu bisa terjadi? Perbedaan menentukan awal bulan Ramadhan 1445 H atau bulan hijriyah secara umum bukan semata-mata karena perbedaan konsep hisab dan rukyat.

Perbedaan muncul adakalanya perbedaan sistem hisab yang dipakai dan bisa juga karena adanya ketidaksamaan kriteria yang dipakai.

Walaupun memakai sistem hisab yang sama, hasil hisab yang sama, namun karena kriteria yang berbeda maka kesimpulannya menjadi berbeda. Apalagi kalau sistem hisab yang dipakai, tentu peluang berbedanya menjadi semakin besar.

Di antara kriteria yang mashur dipakai umat Islam di Indonesia dalam penentuan awal bulan hijriyah adalah kriteria wujudul hilal dan imkanur ru’yah. Kriteria wujudul hilal berisikan tiga (3) kriteria secara kumulatif, yaitu:

1. Telah terjadi ijtimak/ konjungsi;
2. Ijtimā‘ terjadi sebelum matahari terbenam/qablal gurūb;
3. Saat matahari terbenam bulan telah berada di atas ufuk. Kriteria wujudul hilal ini di Indonesia digunakan oleh PP. Muhammadiyah.

Sedangkan kriteria Imkanur Ru’yah mendasarkan awal bulan baru hijriyah pada tinggi bulan (hilal) minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimal 6,4 derajat (biasa disebut juga kriteria 3-6,4).

Jika tinggi hilal dan elongasi belum memenuhi kriteria tersebut, maka dilakukan istikmal. Kriteria ini disebut dengan kriteria MABIMS yang disahkan oleh menteri-menteri agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Kriteria Imkanur Ru’yah di Indonesia antara lain digunakan oleh Kementerian Agama RI dan PBNU.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait