Pemdes Panimbang Fasilitasi Desa Tanggap Pemajuan Kebudayaan Berkesinambungan

pembentukan Lembaga Adat di Desa Panimbang Cimanggu Cilacap
pembentukan Lembaga Adat di Desa Panimbang Cimanggu Cilacap

Dikatakan Pasal (4) UU Desa menegaskan bahwa salah satu tujuan pengaturan Desa adalah melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa. Untuk itu, upaya pemajuan kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari peran aktif pemerintahan Desa dan masyarakat Desa,” katanya.

Pegiat Budaya, Imam Hamidi Antassalam di Pendopo Desa Panimbang, Cimanggu

Pegiat Budaya, Imam Hamidi Antassalam di Pendopo Desa Panimbang, Cimanggu

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, keberadaan ekosistem budaya di Desa terus mendapat tantangan yang tidak mudah. Perkembangan teknologi informasi yang membawa serta nilai – nilai budaya baru terkadang tidak sepenuhnya sesuai dengan kehidupan masyarakat Desa, bahkan turut menggerus ekosistem kebudayaan di Desa.

“Dari sini penting untuk dipahami bersama bahwa kebudayaan Desa merupakan jantung dari kebudayaan nasional.” tegasnya.

Ia menambahkan, selain sejalan dengan amanat UU Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2017, UU Desa, kebijakan Desa Tanggap Budaya juga ditetapkan dalam Permendesa No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan & Pemberdayaan Masyarakat Desa yang menempatkan SDG’s Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan Desa, khususnya SDG’s ke – 18, yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Secara khusus, lanjutnya, “Permendesa No 21 Tahun 2020 menempatkan SDG’s Desa sebagai arah kebijakan pembangunan dan pemberdayaan Desa, khususnya SDG’s ke – 18, yaitu Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. Lebih lanjut, Permendesa tersebut menegaskan penguatan budaya Desa adaptif dilakukan melalui beberapa cara antara lain adalah pengembangan modal sosial budaya desa dan perdesaan, pemajuan kebudayaan Desa, pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya, dan peningkatan peran Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa”, jelas dalam paparannya.

Desa Panimbang dalam Catatan Sejarah Tjilatjap

Desa Panimbang dalam Catatan Sejarah Tjilatjap

Sebelumnya senada dengan itu, Camat Cimanggu dalam hal ini disampaikan oleh Kasatpol Pamong Praja Maryono memaparkan, arah kebijakan pemerintah dalam rangka pemajuan kebudayaan perlu dibangun dari unit pemerintahan terkecil, yaitu Desa sebagai jantung kebudayaan nasional.

Sebab, nilai – nilai kebudayaan yang ada di Indonesia berakar dari desa – desa dan diwariskan secara turun – temurun dari generasi pendahulu ke generasi penerus.

Untuk itu, lanjutnya, Desa sebagai pelaku utama pemajuan kebudayaan dapat berperan strategis dalam upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia.

“Arah kebijakan pemajuan kebudayaan perlu dibangun dari unit pemerintahan terkecil, yaitu Desa sebagai jantung kebudayaan nasional. Sebab, nilai – nilai kebudayaan yang ada di Indonesia berakar dari desa – desa dan diwariskan secara turun – temurun dari generasi pendahulu ke generasi penerus.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait