Dikasih Surat Cinta oleh Kominfo, TikTok Gercap Hapus Konten Ngemis Online

ilustrasi stop konten negatif
ilustrasi stop konten negatif

“Dengan adanya Surat peringatan tegas dari Mensos yang melarang adanya kegiatan ngemis online dan eksploitasi lansia, kami sudah meminta platform digital yang menayangkan konten ngemis online itu untuk men-take down konten-konten negatif seperti ini,” Tegas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong pada Jumat (20/01/2023).

Sehubungan dengan surat teguran dari Kominfo kepada Platform yang bersangkutan yakni TikTok, pihaknya melalui perwakilannya di Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya telah men-take down konten ngemis online itu.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait