Dikasih Surat Cinta oleh Kominfo, TikTok Gercap Hapus Konten Ngemis Online

ilustrasi stop konten negatif
ilustrasi stop konten negatif

JAKARTA, CILACAP.INFO – Viral dan Dapat Uang dari konten Ngemis Online di Platform TikTok, Sultan pria yang merekam Ibunya dan lansia lainnya mandi lumpur mendapat banyak kecaman.

Bagaimana tidak, Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dengan sengaja menyuruh Ibu dan Lansia lainnya untuk mandi lumpur dan aksi itu juga dilakukan pada malam hari.

Konten Ngemis Online yang menjadikan Lansia objek agar orang-orang mengunjungi dan merasa iba/kasihan, dari sinilah si pengunggah konten ini pun mendapat cuan dari saweran para pengguna tiktok.

Mirisnya lagi para lansia itu seolah asyik-asyik saja dan senang lantaran dapat uang banyak daripada mereka harus ke sawah.

Pria pengunggah konten Ngemis Online itu pun seolah bangga dan memamerkan Spek Moge (Motor Gede) hasil dari konten yang dia unggah di TikTok.

Sementara pengguna media sosial lainnya menyebut bahwa orang itu agak lain, “Emang agak lain nih orang,” Kata beberapa pengguna facebook dijumpai Cilacap.info.

Pasalnya usai diundang salah satu stasiun televisi dan mendapatkan tawaran pekerjaan dari seorang pengusaha asal Semarang, Pria tersebut malah sesumbar di akun media sosial.

“Ke Jakarta dari NTB datang ke stasiun televisi nggak dapat apa-apa. Minta duit 200 juta sama Jhon LBF malah ditawarin kerja gajih 6 juta, segitu mah di sini juga bisa dapatin segitu. Saya minta duit saja ke Raffi Ahmad yang lebih kaya, saya pengin emas,” Kata Sultan.

Sontak unggahan Pria satu ini malah semakin membuat warganet geram dan greget.

Sementara terkait konten Ngemis Online yang viral ini, Menteri Sosial menerbitkan Surat Edaran untuk memberikan Peringatan tegas.

Menindaklanjuti Surat edaran dari Kemensos itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan surat teguran kepada Platform TikTok untuk menghapus konten Ngemis-ngemis Online itu.

“Dengan adanya Surat peringatan tegas dari Mensos yang melarang adanya kegiatan ngemis online dan eksploitasi lansia, kami sudah meminta platform digital yang menayangkan konten ngemis online itu untuk men-take down konten-konten negatif seperti ini,” Tegas Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong pada Jumat (20/01/2023).

Sehubungan dengan surat teguran dari Kominfo kepada Platform yang bersangkutan yakni TikTok, pihaknya melalui perwakilannya di Indonesia menyampaikan bahwa pihaknya telah men-take down konten ngemis online itu.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait