Mengapa Anak Yang Berhadapan dengan Hukum mendapat perhatian khusus dari UU SPPA?

mengapa anak yang berhadapan dengan hukum mendapat perhatian khusus dari uu sppa
mengapa anak yang berhadapan dengan hukum mendapat perhatian khusus dari uu sppa

Dengan adanya UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA ini, diharapkan mampu mencegah/mengurangi stigmatisasi pada anak, Membatasi perkara anak melalui sidang peradilan, lebih berperannya petugas non penegak hukum, Meningkatnya partisipasi publik dan mayoritas perkara anak diselesaikan melalui Diversi (Pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan anak).

Kedepannya, restoratif justice juga akan diberlakukan kepada pelaku tindak pidana dewasa, yang dalam hal ini masih piloting project penerapan keadilan restoratif bagi klien dewasa di sepuluh wilayah yang ada di Indonesia seperti Aceh, Papua, Maluku Utara, Sumatera Selatan dll.

Perlu kesepakatan dan pelatihan Aparat Penegak Hukum terpadu agar ada kesamaan persepsi, ada peningkatan kompetensi dan ketersediaan APH untuk menyukseskan penerapan keadilan restoratif. Nantikan dan ikutin informasi selanjutnya dari Bapas Nusakambangan ya…

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait