Napi Lapas Kelas IIA Permisan Kabur dan dalam Daftar DPO

foto narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang kabur
foto narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang kabur

CILACAP.INFO – Narapidana Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan atas nama Muamar bin Arifin alias Amar kabur dan saat ini statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabar kaburnya Napi Lapas Kelas IIA Permisan tersebut juga dibagikan oleh beberapa pengguna media sosial, salah satunya oleh pengguna facebook bernama Betta.

“Sekilas info Napi Nusakambangan Kabur untuk masyarakat Kutawaru untuk lebih hati-hati dan jangan panik. Bilamana melihat ciri-ciri seperti difoto harap laporkan kepihak keamanan setempat.” Tulis pengguna media sosial dalam unggahan foto yang dibagikan di Facebook.

Terkait perihal kaburnya napi di salah satu lapas Nusakambangan, Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan bahwa kabar tersebut benar.

“Iya benar, Napi tersebut Kabur dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan dan saat ini statusnya dalam daftar pencarian orang.” Ucapnya, Kamis, 21 Maret 2024.

Galih menerangkan bahwa DPO tersebut merupakan narapidana atas kasus Pemerasan, Pencurian dan Pengancaman.

“Jadi DPO ini merupakan narapida yang terjerat pasal tentang Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat(2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP, dan Pencurian Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP, serta Memeras/Mengancam Pasal 368 ayat (2), 365 ayat (2) ke 2 KUHP.” Terangnya.

Adapun Galih mengimbau kepada warga yang melihat orang dengan ciri-ciri sebagai berikut, yakni WAJAH LONJONG, TINGGI BADAN +- 160 CM, KULIT SAWO MATANG untuk segera melapor.

“Bagi siapapun yang melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan DPO tersebut, harap untuk segera melaporkannya ke pihak keamanan setempat.” Tegasnya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait