CILACAP.INFO – Korupsi dan narkoba adalah dua ancaman serius yang meneror kehidupan kita dalam berbangsa. Keduanya memiliki dampak destruktif, meskipun jenisnya berbeda. Budayawan Ahmad Tohari (77) mengutarakan pada saat menyambut Inspektur Pembantu (Irban) 1 Inspektorat Cilacap berkunjung ke rumahnya di Tinggarjaya, Jatilawang, Banyumas pada Jumat (12/12).
“Dua hal yang mengancam Indonesia, korupsi dan narkoba,” tegas Ahmad Tohari dengan suara yang dalam dan wajah serius.
“Korupsi merusak fondasi bangunan ekonomi, sosial, moral dan budaya bangsa. Sementara narkoba menghancurkan sumberdaya manusia Indonesia,” ungkapnya.
Penulis novel trilogi Ronggeng Dukuh Paruk budayawan Ahmad Tohari kemudian menjelaskan panjang lebar, setelah mendapat penjelasan akan maksud dan tujuan dari kunjungan Irban 1 Inspektorat Cilacap Eko Supriyanto beserta pewagainya.
Ahmad Tohari (77) menyebutkan bahwa korupsi adalah jenis kejahatan extraordinary crime, nyaris sama dengan narkoba, yang merupakan kejahatan luar biasa dan terorganisir.
“Disebut terorganisir karena jelas melibatkan jaringan kriminal super canggih, dan membutuhkan koordinasi tingkat tinggi dalam operasinya,” lanjutnya.
Dia menyoroti bahwa korupsi sulit dibasmi maupun diberantas karena melibatkan jaringan antar individu yang beroperasi dengan struktur tertentu, bukan sekadar tindakan tunggal yang dilakukan secara independen.
“Korupsi dalam tindakannya itu memerlukan koordinasi tingkat tinggi, mulai merencanakan, melaksanakan, lalu bagaimana cara menutupi aktivitas ilegalnya itu,” lanjutnya.
Selain itu, dengan memanfaatkan celah hukum, teknologi, bahkan menggunakan efektifitas koneksi politik untuk kelancaran aksinya,
“Saya kira, korupsi dan perdagangan narkoba sistem kerjanya sama, sama-sama canggih dan jahatnya, sehingga kejahatan tersebut sulit dideteksi dan diberantas,” jelasnya
Dia menyoroti fenomena laku korupsi dengan gambaran sederhana yakni saat pejabat ‘pensiun’, mereka mendapatkan upeti, jamak disebut sebagai hadiah, jasa terima kasih atau ‘tondo tresno’ kalo orang jawa.
Ahmad Tohari sang penulis buku “Orang-orang Proyek” ini berpandangan, adapun hadiah atas jasa, kebijakan, proyek, berupa uang atau barang, sebagai tondo tresno, tanda terimakasih, atau upeti saat pensiun itu merupakan bentuk korupsi paling umum terjadi dalam tradisi kita, dan itu praktik suap informal, gratifikasi yang terselubung.
Kendati, praktik ini sulit dibuktikan, karena memanfaatkan kelemahan dalam sistem pengawasannya. Di mana setelah pejabat pensiun, fokus pengawasan terhadap aset dan transaksi keuangan mereka cenderung berkurang.
“Meskipun secara kasat mata tampak seperti hadiah biasa, tindakan ini merusak integritas pemerintahan dan merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi,” ungkapnya
Tampilkan Semua
