Tantangan Dunia Pers di Tengah Pandemi dan Digitalisasi

cilacap info featured
cilacap info featured

Profesionalisme pers menjadi kata kunci dan syarat mutlak untuk menyajikan kredibilitas dari produk jurnalistik yang disuguhkan ke publik. Sebab, tidak jarang kemudian jika tanpa melakukan ini, pers akan menjadi sorotan dan tentu saja ancaman, terutama bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Berbeda dengan masa Orde Baru ketika tekanan berwujud sensor, pemberedelan, dan pelarangan, kini ancaman dan potensi tekanan lahir justru dari publik itu sendiri. Tokoh pers Atmakusumah, dalam tulisannya pada Hari Pers Nasional menyebutkan soal tekanan publik terhadap pers, terutama terkait apa yang disebut kriminalisasi pers.

Pekerja pers masih terancam terjerat hukum terkait penggunaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang dapat memenjarakan pekerja pers karena karya jurnalistiknya.
Beruntung lahir Surat Edaran Mahkamah Agung yang ditunjukan kepada para hakim di seluruh Indonesia berupa anjuran agar hakim meminta bantuan Dewan Pers untuk mengirimkan saksi ahli pers ketika pengadilan memproses perkara pers.

Hal ini sedikit banyak mengurangi tekanan secara hukum pada pekerja pers. Namun, ini pun belum menjamin pasti pers aman dari jeratan hukum akibat dari karya jurnalistiknya.

Pada akhirnya, kemerdekaan pers di masa Pandemi dan kecepatan laju digital saat ini patut kita syukuri, hal ini merupakan sarana hakiki setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna meningkatkan dan mengembangkan mutu kehidupan dan penghidupan manusia.

Kebebasan pers memang bukan lagi persoalan, namun sampai kapan pun pers tetaplah harus menjadi alat perjuangan. Jika dahulu pers berperan dalam menyatukan bangsa menentang penjajahan, maka hari ini pers harus berhadapan dengan dirinya sendiri dalam menahan lajunya, berkomitmen penuh untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menegakkan kebenaran demi hadirnya persatuan.

Pers jaman now adalah pengawal demokrasi dan pembangunan. Untuk itu pers harus semakin terbuka dan dewasa, terutama dalam menerima kritik, khususnya elemen televisi sebagai pemegang tampuk penetrasi tertinggi saat ini.

Apa yang pers sajikan, sudah tentu akan mempengaruhi masyarakat luas. Jangan sampai pers kita hanyut dalam sajian pemberitaan yang justru menguatkan apa yang menjadi efek negatif dari revolusi digital dan menopang cacatnya demokrasi (flaw democracy).

Untuk itu juga menjadi penting agar pers tak terkungkung dalam kepentingan yang sempit dan menjadi alat propaganda. Pemimpin pers yang berani dan berintegritas tinggi merupakan sebuah keniscayaan. Tahun 2020 telah berjalan, suhu politik-pun cenderung meningkat.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait