Mendongkrak Elektabilitas PPP Pada Pilkada 2020

cilacap info featured
cilacap info featured

PURBALINGGA, CILACAP.INFO – Pilkadaa 2020 sebentar lagi akan digelar, Partai politik sudah mempersiapkan diri berkontestasi. yang menarik adalah bagaimana nasib partai politik Islam. Survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia tentang nasib dan masa depan partai Islam menarik untuk dicermati. menurut survei LSI itu, masa depan partai politik Islam pada Pemilu 2020 nanti akan kian suram. Popularitas dan elektabilitas mereka berada di bawah partai politik yang berhaluan nasionalis. Hasil survei tersebut menjadi peringatan bagi partai Islam untuk berbenah.

Saat ini, partai politik yang memiliki kursi di DPR dan masuk dalam kelompok partai Islam adalah Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Seperti kita ketahui bersama, suara partai Islam semakin turun dari pemilu ke pemilu. Pada Pemilu 1955, jumlah perolehan total suara partai berbasis Islam sebesar 43,5 persen. Pemilu 1999, jumlah total perolehan suara hanya meraup 36,7 persen. Pada Pemilu 2004 sempat mengalami kenaikan menjadi 38,3 persen dan pada Pemilu 2009 mengalami penurunan kembali menjadi 29,2 persen.

Pada pemilu 2014 ada lima partai Islam yang akan ikut berkompetisi, yakni PKS, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Dari kelima partai politik Islam di atas, PKS merupakan penyumbang terbesar perolehan suara partai Islam pada Pemilu 2014 silam. Dengan raihan sebesar 7,88% suara, elektabilitas PKS berada di atas PKB (4,94%), PAN (6,01%), PPP (5,32%), dan PBB (1,79%).

Penulis melihat bahwa rendahnya popularitas dan elektabilitas partai Islam saat ini dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Dari faktor eksternal, pemilih Indonesia seperti dijelaskan Liddle dan Mujani (1999) saat ini sudah tidak lagi melihat aliran politik sebagai suatu daya tarik yang kuat, untuk tidak dikatakan pudar sama sekali. Hal ini juga didukung mencairnya diskursus politik yang tidak lagi mengedepankan pertentangan ideologi antara Islam maupun nasionalis. Masyarakat saat ini kian terbuka dan rasional akan pilihan-pilihan politik.

Faktor eksternal lain yang bisa dilihat adalah bahwa wacana atau isu-isu agenda yang terkait umat Islam sekarang ini sudah tidak lagi menjadi dominasi partai-partai Islam. Partai-partai nasionalis sudah bisa mengakomodasi kepentingan umat. Partai nasionalis mulai bergerak ke tengah menjemput pemilih muslim sambil tetap juga merawat pemilih tradisional mereka.

Dari sisi internal, setidaknya pertama, ketidakmampuan partai Islam dalam menerjemahkan identitas keislaman mereka ke dalam realisasi program-program riil di masyarakat. Ketidakmampuan ini membuat partai Islam tidak memiliki diferensiasi yang jelas dengan partai-partai nasionalis! sehingga yang tampak kemudian partai Islam lebih bermain dalam wilayah simbolik daripada harus mengedepankan hal-hal yang lebih bernilai substansi. Dengan kata lain, terdapat kesenjangan antara simbol dan substansi. partai Islam tidak memperlihatkan peran yang signifikan dalam praktik politik koalisi yang mereka bangun dalam mendukung pemerintah. Keempat partai, PKS, PPP, PAN, dan PKB, saat ini berada dalam kekuasaan bersama PDI-Perjuangan.

Publik akan menilai bahwa kader-kader partai Islam yang mengusung identitas agama ternyata tidak berbeda perilakunya dengan partai yang lain. Saat itu terjadi, hukuman maupun respons publik akan lebih keras, dibanding dengan kader dari partai yang tidak membawa identitas keagamaan. partai Islam tidak memiliki pemimpin atau tokoh sentral yang mampu mengakselerasi wibawa dan pengaruhnya tidak saja di lingkungan internal, namun juga ke luar.

Untuk itu, upaya tempuh yang bisa dilakukan dalam mengejar ketertinggalan popularitas dan elektabilitas salah satunya adalah revitalisasi ideologi keislaman dengan cara mengimplementasikan ke dalam kehidupan riil di masyarakat. Agar tidak terulang kegagalan serupa pada Pemilu 2019 nanti, partai Islam hendaknya segera melakukan reposisi politiknya. Mereka harus cermat, cerdas, teliti, dan konsisten dalam mengarahkan bandul politiknya.

Partai Islam hendaknya juga tidak menjadikan paradigma kekuasaan sebagai satusatunya tujuan dan tolok ukur keberhasilan. Jika mereka belum berhasil di tingkat pusat, tingkat lokal bisa menjadi ajang kompetisi yang bermanfaat untuk membangun basis partai guna mendulang kemenangan di masa depan. Tugas utama partai Islam yang harus segera dikerjakan adalah lebih fokus pada pelaksanaan program yang mengakar dan bermanfaat bagi rakyat banyak, jadi tidak bergantung pada kampanye lima tahunan menjelang pemilu saja.

Partai Islam selain menggarap sektor basis pemilih tradisional yang masih kuat mengakar di kalangan kyai, pesantren pedesaan juga menggarap sektor pemilih pemula yang sangat besar jumlahnya (40%). Dengan masuk ke kelompok anak-anak muda, selain itu menghadirkan partai Islam sebagai partai old tapi kekinian. Partai lama tapi kekinian, partai old zaman now. Nanti akan ada yang menggarap pangsa pasar dan segmen generasi muda.

Dengan menggarap sektor pada media sosial, perang opini para political buzzer untuk mempromosikan jagoannya menjadikan dunia maya tak henti sebagai media kampanye tanpa mengenal waktu. Dengan kondisi semacam ini, pemilih muda atau milenial sesungguhnya merupakan lumbung suara jenis pemilih yang dalam literatur politik disebut sebagai pemilih rasional.

Pemilih rasional, merupakan kantong pemilih terbesar yang mesti menjadi titik perhatian para pasangan calon beserta tim sukses. Meski jumlahnya sedikit kita juga tak bisa menafikkan keberadaan jenis pemilih lain, seperti jenis pemilih tradisional maupun skeptisPemilih rasional merupakan jenis pemilih yang memiliki orientasi terhadap kebijakan dan sejauh mana kemampuan problem solving terhadap masalah yang muncul di publik.

Pemilih demikian lebih melihat kapasitas, integritas, rekam jejak, serta program kerja kandidat sebagai basis pertimbangan dalam memberikan dukungan politik, bukan mendasarkan pada sentimen-sentimen primordial yang usang dan tidak relevan. Pemilih milenial adalah pemilih cerdas yang mempergunakan pertimbangan-pertimbangan akal sehat dalam memberikan dukungan, bukan dipengaruhi oleh isu dan informasi hoax yang tak bisa dipertanggung jawabkan.

Menurut Azyumardi, ada dua faktor legal yang membuat partai islami menjamur. yang pertama, keputusan Presiden Habibie mencabut aturan sistem tiga partai—Golkar, PDI (kelompok nasionalis), PPP (kelompok islami)—yang diterapkan secara paksa oleh Soeharto melalui kebijakan fusi partai tahun 1973. yang kedua, pencabutan Undang-Undang Ormas 1985 yang mengharuskan setiap organisasi di Indonesia menerapkan asas pancasila.

Lili Romli dalam “Partai Islam dan Pemilih Islam di Indonesia” menyebutkan faktor teologis dan sosiologis Islam di Indonesia juga menjadi dalih kemunculan kembali partai-partai islami. Secara teologis, Islam meyakini agama tidak dapat dipisahkan dari kehidupan politik dan negara. Secara sosiologis, Islam adalah agama mayoritas di Indonesia. Sensus Penduduk Indonesia tahun 2010 menyatakan sebanyak 87,18 persen penduduk Indonesia beragama Islam.

Azyumardi mengatakan salah satu elemen yang membuat suatu partai digolongkan partai islami adalah menjadikan Islam sebagai asas partai. Selain PBB, ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang juga termasuk di dalam kelompok ini.

Ia kemudian menggolongkan partai berasas Pancasila yang pada saat bersamaan mengedepankan simbol-simbol Islam—seperti bulan-bintang, kakbah, atau aksara Arab—sebagai partai islami. Kelompok partai ini mencakup Partai Cinta Damai (PCD), Partai Indonesia Baru (PIB), Partai Bintang Reformasi (PBR), atau Partai Syariah Islam Indonesia (PSII).

Partai-partai yang berbasis massa Islam seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) didirikan kiai-kiai Nahdlatul Ulama, atau Partai Amanat Nasional (PAN) yang banyak tokoh sentralnya, misalnya Amien Rais, berasal dari kalangan Muhammadiyah juga dapat dikategorikan sebagai partai islami.

Namun, definisi tersebut bisa jadi cair. Misalnya, Syukron Ma’mun, pendiri PPNUI, adalah Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Rahman Jakarta yang berafiliasi dengan PPP.

Dalam perjalanannya pun partai-partai islami tersebut cenderung berfusi dengan partai yang berada di luar kategori tersebut. Misalnya, PKNU berfusi ke PPP, sementara PBR bergabung ke PAN, jelang Pemilu 2014.

Dari 41 partai islami yang dicatat Azyumardi, hanya 20 di antaranya yang berhasil lolos seleksi untuk mengikuti Pemilu 1999.

Meski kemunculannya semarak, dari pemilu ke pemilu, jumlah partai dan suara yang diperoleh partai-partai islami stagnan, Bahkan menurun. Dari tiga kelompok partai islami itu, hanya 5 partai yang lolos dalam Pemilu 2014.

Di Pemilu 2004, total perolehan suara empat partai islami berasas Islam hanya 18,77 persen suara nasional. PBB mendapat 2,62 persen perolehan suara nasional. Sementara itu, PPP mendapat 8,16 persen. PKS dan PPNUI menyusul, dengan perolehan suara, masing-masing sebesar 7,2 persen dan 0,79 persen.

Di dua pemilu berikutnya, total perolehan suara empat partai Islam itu menurun menjadi 15,15 persen di Pemilu 2009 dan 14,78 persen di Pemilu 2014.

Di dua pemilu itu, Bahkan suara yang diperoleh PBB Bahkan tidak mencapai 2 persen. Karena itu, PBB pun tidak bisa mendudukkan anggotanya sebagai di DPR. Sedangkan PNUI tidak bisa mengikuti Pemilu 2014.

Di Pemilu 2009, PBB mendapat 1,79 persen suara sedangkan PNUI (kelanjutan dari PPNUI) mendapat 0,14 persen. Sementara itu, PBB memperoleh 1,46 persen di Pemilu 2014. PPP pun menempuh jalan terjal dengan perolehan suara 5,33 persen pada Pemilu 2009 dan 6,53 persen pada pemilu selanjutnya.

Hanya PKS yang perolehan suaranya cukup stabil. Ia memperoleh 7,89 persen di Pemilu 2009, dan 6,79 persen di Pemilu 2014.

Dalam Politics of Shari’a Law (2016), Michael Buehler mencatat suara PBB, PPNUI, PKS, dan PPP pada lebih dari 1.000 pemilu lokal yang diadakan dari 1998 hingga 2009. Hasilnya, keempatnya hanya mendapat mayoritas suara di Kabupaten Aceh Besar, NAD sebanyak 51 persen pada Pemilu DPRD 1999. Keempat partai juga memperoleh 58,6 persen suara pemilu DPRD di Kabupaten Bone Bolanga, Gorontalo.

Nasib saudara mereka bisa dibilang cukup lebih baik. Suara PAN meningkat dari 6,41 persen (Pemilu 2004), 6,03 persen (Pemilu 2009), menjadi 7,59 persen (Pemilu 2014). Satu hal yang mempengaruhi penambahan suara ini adalah bergabungnya PBR pada 2011.

Sedangkan PKB mesti melalui jalan berliku untuk mendongkrak terjunnya suara. di Pemilu 2004, PKB mendapat 10,61 persen. Namun, PKB pecah jelang Pemilu 2009. Hasilnya, PKB hanya mampu 4.95 persen suara di Pemilu 2009.

Pangkal perpecahan itu adalah Muktamar Luar Biasa Ancol yang digelar 2-4 Mei 2008 menetapkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum PKB. Namun, pada saat yang sama, Muktamar Luar Biasa yang digelar pada 30 April-1 Mei 2008 di Parung menetapkan Abdurrahman Wahid sebagai Ketua Umum Dewan Syuro PKB dan Ali Masykur Musa sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB.

Setelah islah para kubu pada 2011, PKB mampu mendulang suara hingga 9,04 persen di Pemilu.Bahkan memperoleh 12,8 persen jauh di atas PPP yang hanya 6,1 persen.

Survei elektabilitas terbaru yang diluncurkan dalam Pilkada banyak menunjukan banyak tokoh nasionalis memperoleh simpati yang luas dari masyarakat. Memang survey bukan acuan dalam mengambil acuan dalam berpolitik dan PPP serta tidak ingin menang didata jumlah pemilih namun kalah dalam Pilkada. Dan realitas politik hari hari belakangan adalah realitas uang,kekuasaan dan pemcitran.

Akhirnya, partai-partai Islam harus benar-benar menyadari bahwa posisi mereka dalam pemerintahan Jokowi sekarang tidak memberikan garansi kepada mereka guna memperoleh suara besar pada Pemilu 2024 nanti.

Karenanya perlu terobosan alternatif, Partai partai Islam untuk berkoalisi menyatukan eksistensinya,masih ada dan layak diperhitungkan. Tanpa adanya ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah Basyariah dan ukhuwah Wathaniyah di antara partai-partai Islam maka akan berkesan tidak ada persatuan dan rasa persaudaraan di kalangan umat Islam yang ada di Indonesia. Karenanya toleransi dan keberbedaan pilihan politik dalam Pilkada perlu dikemas secara cantik,agar partai partai Islam tetap eksis dan diminati masyarakat dalam Pilkada, Pemilu dan event konstalasi politik di tanah air kekinian. (***)

* Aji Setiawan, Penulis adalah Wakil Sekretaris PPP Kab Purbalingga Jawa Tengah, tinggal di Purbalingga Jawa Tengah.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait