Polda Jateng Ungkap 499 Kasus Narkotika dan Sikat 554 Tersangka dalam 2 Bulan

Polda Jateng Ungkap 499 Kasus Narkotika dan Sikat 554 Tersangka dalam 2 Bulan (dok. Polda Jateng / Jumat, 05 Juni 2026)
Polda Jateng Ungkap 499 Kasus Narkotika dan Sikat 554 Tersangka dalam 2 Bulan (dok. Polda Jateng / Jumat, 05 Juni 2026)

Setelah itu, barang bukti narkotika dimasukkan ke dalam wadah berisi campuran air dan asam sulfat dan diaduk hingga larut sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Semua tahapan ini dilakukan secara terbuka sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus narkotika.

Perwakilan dari Bidlabfor Polda Jateng mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui pemeriksaan di laboratorium dan dinyatakan positif mengandung zat narkotika sesuai dengan isi berita acara hasil pemeriksaan laboratorium.

Perwakilan dari BNNP Jawa Tengah juga memberikan apresiasi atas keberhasilan dalam pengungkapan dan pemusnahan barang bukti.

Mereka menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen yang kuat dari penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan LSM Geram menyatakan bahwa pemberantasan narkoba memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat, karena narkotika adalah ancaman bersama yang dapat menghancurkan masa depan generasi bangsa.

Menutup acara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengundang masyarakat agar tetap berperan aktif dalam membantu penegak hukum untuk menghentikan dan melawan peredaran narkoba.

“Kami mengajak setiap orang untuk menjauhi narkoba dan memiliki keberanian untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang terkait dengan penyalahgunaan atau perdagangan obat terlarang. Pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan perhatian bersama untuk menjaga masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya menambahkan.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait