Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cilacap untuk kepentingan pengembangan kasus dan proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Baca juga:
Polda Jateng Matangkan Persiapan Latihan Penggunaan Senjata Api, 410 Personel Jalani Seleksi Ketat

