*Kepempimpinan ST Burhanuddin*
Sepanjang masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin, Kejaksaan selalu dipandang oleh masyarakat sebagai aparat penegak hukum yang paling populer dan dipercaya publik berturut-turut sejak tahun 2020 sampai saat ini, menurut sumber berbagai lembaga survei.
Diketahui, untuk meraih prestasi tersebut dan mempertahankannya seperti saat ini tidaklah mudah. Tentu saja karena tren penegakan hukum terutama pemberantasan tindak pidana korupsi yang sangat masif yang disebut big fish dengan nilai kerugian fantastis triliunan rupiah.
Kemudian yang tidak kalah maraknya, kinerja di daerah juga bergeliat sehingga Kejaksaan selalu dapat mengambil hati masyarakat, bahkan bapak ST Burhanudin sampai diperpanjang masa jabatannya karena dianggap mempunyai kinerja yang positif sepanjang masa.
Di sisi lain, memang masih banyak Jaksa yang kedapatan bermain-main dengan keadilan, sehingga menyebabkan tertangkapnya beberapa oknum Jaksa di daerah. Termasuk, Jaksa Agung sendiri sempat menangkap anak buahnya dengan membentuk PAM SDO atau Satgas 53. “Tidak ada tempat bagi Jaksa yang menggadaikan bertransaksi degan keadilan masyarakat,” Tegas ST Burhanuddin.
Lalu, apakah ada korelasi terkait pencapaian di atas dengan kesejahteraan insan Adhyaksa? tentu ini menjadi pertanyaan yang serius.
Hampir 10 tahun atau satu dasarwasa, gaji maupun tunjangan Jaksa belum ada kenaikan, sehingga tertinggal dengan penegak hukum lainnya. Anggaplah di sini membandingkan dengan gaji pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik pajak, bea cukai, dan lain-lain.
Terakhir adalah kenaikan 280% gaji hakim naik, sehingga yang menyebabkan ketimpangan dalam hal pendapatan diantara penegak hukum, bahkan di daerah para pimpinan Satker mengeluhkan akibat pemotongan anggaran banyak ditalangi sendiri, kalau demikian siapa yang salah, apa sebenarnya terjadi di negeri ini.

