Setiap Hari 60 – 70 Orang Mengajukan Cerai di Pengadilan Agama Cilacap

Kantor Pengadilan Agama Cilacap
Kantor Pengadilan Agama Cilacap

CILACAP.INFOedisi, 5 Mei 2026, Kasus perceraian di Cilacap berdasarkan data yang diperoleh Pengadilan Agama Cilacap sejak awal Januari hingga akhir April tahun 2026 rata-rata 60 – 70 orang mengajukan cerai setiap harinya.

Pejabat Humas Pengadilan Agama (PA) Cilacap, AF Maftukhin mengatakan, jika diakumulasikan sudah ada 2.000 lebih perkara yang masuk.

“Untuk perceraian sendiri 1.000 lebih kasusnya sejak awal Januari hingga akhir April tahun 2026 ini,” ungkap Maftukhin.

Sementara terkait penyebabnya, faktor ekonomi menjadi persoalan yang lebih dominan dalam permasalahan perceraian tersebut.

“Faktor ekonomi mendominasi permasalahan yang dihadapi penggugat, 1.500 penggugatnya adalah wanita atau istrinya, dan 400 lagi adalah pria atau suaminya dengan menjatuhkan talak,” terang Maftukhin.

Selain faktor ekonomi, Maftukhin menegaskan bahwa faktor lainnya yakni adanya kehadiran orang ketiga yang turut ikut campur dalam biduk rumah tangga.

“Kebanyakan permasalahan dapur ya mayoritasnya, kemudian disusul adanya orang ketika dalam rumah tangga (selingkuh), dan soal kekerasan perkaranya relatif kecil,” jelasnya.

Maftukhin menyampaikan jika diakumulasikan dalam 1 tahun, ada 7.000 perkara lebih yang masuk, dan dari sekian ribu perkara itu 30 persennya melibatkan TKW.

“Angka statistik ini membuat kita turut prihatin, karena dampak sosialnya adalah generasi penerus. Sebab risiko terberat dari perceraian yang dilakukan orang tua akan berdampak ke anak. Sehingga kami meminta kepada pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi yang masif,” pungkasnya.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait