Lanal Cilacap Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster ilegal

Lanal Cilacap Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Ilegal
Lanal Cilacap Berhasil Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Ilegal

CILACAP.INFO, edisi Senin, 20 April 2026 – Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) berhasil melaksanakan pengamanan terhadap seorang kurir yang diduga membawa Benih Bening Lobster (BBL) ilegal tanpa dokumen resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Sabtu, 18 April 2026.

Adapun kronologi kejadian bermula saat berada di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.

Tim SFQR Lanal Cilacap mengamankan seorang pria bernama K yang diduga membawa BBL menggunakan satu box styrofoam dengan sepeda motor.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menerangkan, di saat patroli, petugas memberhentikan satu pengguna sepeda motor yang tengah membawa sebuah box styrofoam.

Melihat itu, Tim langsung bertindak memeriksa kotak tersebut dan menemukan ratusan bibit lobster yang sudah dikemas.

“Tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam,” kata Tunggul pada Senin, 20 April 2026.

Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebanyak enam personel dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap tiba di Mako Lanal Cilacap guna melakukan pemeriksaan dan penghitungan terhadap barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada Minggu, 19 April 2026, jumlah BBL yang diamankan sebanyak 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih Rp2,5 miliar.

Selanjutnya telah dilaksanakan serah terima tersangka beserta barang bukti dari Lanal Cilacap kepada pihak PSDKP Cilacap untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan.

TNI AL berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya kelautan Indonesia dari praktik ilegal, termasuk penyelundupan benih lobster yang dapat merugikan negara.

Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait