Janin Tanpa Otak, Ibu Tanpa Pilihan: di Mana Letak Keadilan?

Ilustrasi ibu hamil.(valeria_aksakova/ Freepik)
Ilustrasi ibu hamil.(valeria_aksakova/ Freepik)

Magelang – Bayangkan seorang ibu menjalani kehamilan dengan harapan dan doa, tapi hasil USG menunjukkan janinnya mengalami anensefali—cacat lahir fatal di mana sebagian besar otak dan tengkorak tidak berkembang. Artinya? Sang bayi hampir pasti akan meninggal dalam hitungan jam setelah lahir.

Tapi meski sudah tahu ujungnya tragis, ibu tetap tidak bisa memilih untuk mengakhiri kehamilannya. Karena hukum di negeri ini bilang, aborsi itu pidana. Pertanyaannya, benarkah hukum kita sudah berpihak pada rasa kemanusiaan? Atau justru memaksa perempuan menanggung luka yang tidak perlu?

Anensefali Bukan Sekadar Masalah Medis, Ini Juga Soal Hati

Secara medis, anensefali bisa terdeteksi sejak trimester awal. Dokter akan menunjukkan bahwa janin yang dikandung tidak memiliki sebagian besar otak. Tidak ada harapan hidup, tidak ada kemungkinan sembuh. Tapi meski kenyataannya pahit, hukum kita masih memagari keputusan perempuan yang ingin menghentikan kehamilan itu.

Dalam KUHP baru, Pasal 463 ayat (1) memang membuka ruang aborsi dengan beberapa pengecualian: korban pemerkosaan, dan indikasi medis yang mengancam nyawa ibu. Tapi, anensefali tidak masuk dengan tegas dalam kategori pengecualian itu. Padahal, kondisi ini sama-sama menyakitkan. Bukan hanya secara medis, tapi juga secara psikologis.

Saat Hukum Terlalu Kaku, Nurani Jadi Korban

Kita tidak sedang bicara soal aborsi sebagai pilihan gaya hidup. Kita bicara soal perempuan yang dipaksa menunggu anaknya lahir hanya untuk menyaksikan kematian. Kita bicara soal trauma berlapis: sudah tahu tidak ada harapan, tapi masih harus menjalani kehamilan penuh sambil menanggung beban psikologis luar biasa.

Lalu, di mana ruang empati dalam hukum kita? Kenapa perempuan yang memilih untuk menghindari penderitaan justru dihadapkan pada ancaman pidana? Apakah keadilan hanya berpihak pada teks hukum, dan menutup telinga pada suara batin manusia?

Aborsi dalam Kasus Anensefali: Bukan tentang Pro atau Kontra, tapi tentang Pilihan

Aborsi dalam kasus anensefali bukan tentang membenarkan pengguguran sembarangan. Ini tentang memberikan hak memilih kepada perempuan yang hidupnya akan terdampak. Memberikan pilihan bukan berarti mendorong semua orang untuk melakukannya. Tapi tanpa pilihan, kita hanya membiarkan sistem hukum memaksa orang hidup dalam penderitaan yang tidak perlu.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version