“Kami sudah melayangkan pengaduan resmi ke KP2MI dan akan membawanya ke ranah hukum jika,” tegas Sujarwo
Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan oleh PT KBS bukan sekadar wanprestasi, melainkan masuk ranah penipuan dan penggelapan.
Kasus ini memunculkan lagi sorotan tajam terhadap perlindungan PMI sektor kelautan yang selama ini minim pengawasan.
Kini N dan PA masih bertahan di mes perusahaan dan hanya bisa berharap kasus mereka bisa menjadi peringatan keras bagi para PMI lain.
Tampilkan Semua
