7. Mengelola SDA secara proporsional dengan memprioritaskan sektor-nontambang untuk menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah yang berkelanjutan.
8. Melindungi dan melestarikan kekayaan budaya dan adat-istiadat lokal di Sulawesi Selatan. (*)
Baca juga:
Kodim 0703 Cilacap Gelar Apel Pasukan, Pastikan Kesiapan Personil Dalam Menghadapi Pemilukada

