Pelaku Ngaku Tidak Sengaja Tembak Korban, Kapolda Jateng Tak Percaya

Polda Jateng Gelar Konferensi Pers atas Penangkapan Pelaku Perampokan
Polda Jateng Gelar Konferensi Pers atas Penangkapan Para Pelaku Perampokan yang terjadi di Cilacap

SEMARANG, CILACAP.INFO – Sambil meringis kesakitan akibat dihadiahi timah panas Polisi, Pelaku mengaku jika dirinya tidak sengaja menembak Kaki Korbannya.

“Saya tidak sengaja menembak Kaki Korban, awalnya saya hanya mengancam tidak berniat menembak Korban, namun kendati Korban melawan saya reflek begitu saja,” Kata Sarwanto alias Iwan (38) salah satu pelaku perampokan di Kedungreja.

Terkait pernyataan Pelaku, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi tidak percaya dengan perkataan Pelaku.

“Kami tidak percaya sepenuhnya dengan pernyataan tersangka, lebih lanjut nanti akan dibuktikan lebih dalam pada saat reka ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” Kata Kapolda Jatang di Mapolda Jawa Tengah, Senin (03/04/2023).

Irjen Ahmad Luthfi juga menerangkan mengenai senjata api (Senpi) yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, yakni Senpi Resolver.

“Dari para pelaku, sejumlah barang bukti telah kita amankan, yakni Senpi Resolver berjumlah 4 buah beserta amunisinya sebanyak 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38mm, kemudian 6 amunisi berkaliber 9mm,” Terang Kapolda.

“Termasuk barang bukti lainnya yang berhasil disita yakni uang sisa hasil kejahatan senilai Rp2.5juta,” Imbuh Kapolda.

Kapolda mengungkapkan, tiga tersangka yang diamankan yakni Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT 24 RW 3, Kelurahan Sidarahayu, Kecamatan Purwadadi, Jawa Barat.

Sarwanto alias Iwan (40) sehari-hari petani warga Dusun V RT 2 RW 5 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.

Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45) seorang wiraswasta warga Jaya Munlya RT 03 RT 01, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.

“Dalang dan Otak dibalik perampokan yang terjadi di Kedungreja, Cilacap ini adalah tersangka Sugiono,” Kata Kapolda.

Adapun terkait Perampokan itu telah direncanakan oleh pelaku jauh-jauh hari, yakni 10 hari sebelum kejadian.

Kejadian dimulai saat Tersangka Buang dan Sugiono pergi ke rumah bibinya Sugiono yang berada tidak jauh dari rumah Korbannya yakni di daerah Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.

Saat itu Sugiono sempat bertanya ke bibinya kalau ambil uang Rp5juta dari Agen BRI link di tempat Nasirun (korban) apakah bisa, dan bibinya menjawab bisa bahkan 100juta pun bisa, sebab ia pak Kades sering ambil uang melalui BRILink di Tempat Korban bernama Nasirun. Dari pernyataan bibinya itu, timbul lah niatan jahat Sugiono dan Buang untuk merampok.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version