Bersama dengan Iwan, lalu Sugiono menyiapkan senjata api yang diambil dari Ciamis dan Sumatera Selatan. Sehari sebelum kejadian, ketiga tersangka berkumpul terlebih dahulu di rumah anak tersangka Sugiono di daerah Gimbal Pangandaran.
Kemudian, pada Senin (27/03/2023) sekira pukul 14.30 WIB, terjadilah insiden perampokan itu.
“Jadi saat itu, Korban sedang dikasir warung, tiba-tiba ia didatangi para pelaku dan ditembak di bagian tumit kaki kiri. Tidak hanya itu Pelaku juga menembak kaki salah warga yang juga sebagai saksi saat hendak menolong Nasirun,” Kata Kapolda.
Atas kejadian ini, Kapolda Jateng mengemukakan bahwa pihaknya bereaksi cepat dengan mengerahkan tim gabungan Polresta Cilacap dan Jatanras Resmob Polda Jateng untuk memburu para pelaku.
“Dalam usaha penangkapan pelaku, tim gabungan mengerahkan segala kemampuan dengan mengedepankan teknik Scientific Crime Investigation,” tandas Kapolda Jateng.
Pada tanggal 30 Maret, satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten. Kemudian pada hari berikutnya, 2 pelaku lainnya berhasil ditangkap di Ogan Komering Ulu, yang terletak dekat perbatasan Lampung.
“Atas perbuatannya, para Tersangka ini terancam pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.” Tegas Kapolda.
Masih Dldalam konferensi pers, Kapolda Jateng juga mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.
“Apabila mengambil uang di bank dan ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungut biaya,” Kata Kapolda.
Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku tindak kriminalitas atau kejahatan di wilayah Jawa Tengah.
“Ini saya memberikan warning, agar jangan coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah. Kalian boleh kabur, tapi anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng!,” tegas Kapolda.
Dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng, pagi hari tadi juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen. Ia menyatakan apresiasinya kepada Polda Jateng yang telah berhasil menangkap para tersangka perampokan yang terjadi di Cilacap dengan waktu 5 hari.
“Kami turut memberikan apresiasi atas prestasi Polda Jateng dalam mengungkap kasus perampokan dalam waktu singkat.” Kata Taj Yasin.
Tampilkan Semua
