Reupload Musik DJ Berpenghasilan Puluhan Juta Sanksi Nggak Sih

ilustrasi uang rupiah by pixabay
ilustrasi uang rupiah by pixabay

CILACAP.INFO – Perkembangan dan Kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan oleh banyak orang yang mau berkreatifitas untuk menghasilkan pundi-pundi dollar atau rupiah.

Peluang untuk menghasilkan uang yang bersumber dari internet cukup terbuka lebar tergantung konten apa yang dibuat, semenarik apa dan sekonsisten apa agar bisa menjangkau audiens.

Penghasilan itu bisa di dapat dengan cara menjadi Konten Krator di Media Sosial, Konten Kreator di Laman Media Berita

Terkadang ada juga yang hanya bisa reupload konten youtube dengan sedikit trik edit agar tidak terkena klaim hak cipta.

Kemudian dari konten tersebut bisa menghasilkan banyak pemirsa, dan mulai diikuti oleh banyak orang, mulai di monetize dan menghasilkan hingga puluhan jutan per bulan.

Siapa saja pasti tergiur ketika melihat uang dengan nominal yang besar. Yang jadi pertanyaan apakah konten tersebut benar tidak terkena teguran oleh DJ aslinya atau Publisher Musiknya?

Saya yang memiliki akun Adsense non hosted aktif sejak tahun 2019 yang dapat di Monetize di Website dan juga channel Youtube Organisasi Keagamaan merasa agak sanksi.

Saya mungkin teramat parno dengan hal semacam ini sebab saya mengatahui permasalahan hukum dan sudah pernah berkali-kali telah disomasi lantaran saya merupakan pemilik media Citizen Journalism yang boleh dikatakan tidaklah buruk dalam hal trafik.

Dari pengalaman saya itu, saya lebih khawatir dan was-was daripada orang yang belum pernah disomasi. Sebab saya harus lebih hati-hati dan tidak ingin berurusan dengan hukum lebih jauh yang justru dapat mencoreng citra saya, keluarga, media, mitra apabila suatu saat saya menjadi pengusaha suatu media.

IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version