Hal ini bisa dimengerti karena Syaikh Taqyuddin an Nabhani seorang kader partai sosialis sebelum mendirikan Hizbut Tahrir. Islam ideologi memberi dua kaca mata dalam melihat manusia, alam dan kehidupan yaitu kaca mata aqidah dan daulah/nizham. Pada tataran praktis, Islam ideologis menggunakan pisau analisa politik dan memakai kategori aqidah (Islam Kufur) dalam menilai. Benar salah, baik buruk dan terpuji tercela dibedah berdasarkan kepentingan politik, jika sesuai dinilai Islam, jika tidak divonis kufur/kafir, munafik atau fasik.
Paham Islam ideologis melakukan lompatan penalaran. Ada ruang syariah/fiqhiyah antara aqidah dan daulah/nizham. Memang daulah/nizham sendiri bagian dari syariah. Akan tetapi Islam ideologis menggunakan paradigma siyasi bukan paradigma tasyri’i ketika menghadapi realita umat. Definisi mabda’ Islam bertentangan dengan hakikat syariat Islam. Hakikat syariat Islam berkaitan dengan perbuatan manusia dalam merealisasi tuntutan Allah Swt. Lokus dan fokus syariah adalah al-Insan bukan an-Nizham.
Padahal Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dalam kitab Mafahim Hizbut Tahrir mendefinisikan syariah: Khithabus Syaari’ muta’aliqu bi af’alil ibad. Al-ibad/al-insan sebagai variabel independen, subjek dan penyebab dalam penerapan syariat. Bukan an-Nizham. Analisa terhadap manusia, alam dan kehidupan berdasarkan paradigma tasyri’i (ushul fiqh dan qaidah fiqhiyah) dan menilainya dengan kategori fardhu, sunnah, mubah, makruh dan haram. Dengan demikian definisi mabda’ Islam bertentangan syariat. Seharusnya aqidah Islam yanbatsiqu ‘anha al-af’al/al-‘amal bukan an-Nizham.
Menvonis sesuatu apakah sistem, hukum maupun seseorang dengan kategori Islam Kufur/kafir berdasarkan kepentingan politik tidak akan terjadi jika paradigma tasyri’i/fiqhiyah menjadi qiyadah dan qaidah fikriyah. Dengan paradigma tasyri’i/fiqhiyah perbedaan pendapat dalam menetapkan status hukum tidak sampai jatuh kepada sikap mengkafirkan, memunafikkan atau menfasikkan. Kesadaran terhadap banyaknya pendapat tentang suatu hal, selain memperkaya wawasan yang akan membuat jadi bijaksana, juga ruang toleransi semakin luas. Sikap terbuka, rasional dan ilmiah lahir dari paradigma tasyri’i.
David Bohm mengemukakan, adanya hubungan pemikiran (thought) dengan perasaan (felt). Apabila pemikiran rasional seseorang lebih dominan dari emosi, maka ia bisa menghasilkan harmoni, terapi sebaliknya apabila emosi lebih dominan dari pemikiran inteleknya maka akan dapat melahirkan pemikiran destruktif dan berbahaya (2003: 55-56 dalam Yoyo, 2017: 17). Islam ideologis / Islam mabda’i lahir dari rahim Arab modern yang frustasi akibat kolonialisme Eropa akan mengganggu keharmonisan Islam Nusantara yang mengedepankan paradigma tasyri’i, mendahulukan kemaslahatan bersama, mengakomodasi kearifah lokal (‘urf) dan bertasawuf. Maaf! Islam Nusantara lahir dari harmonisasi dengan kehidupan dan toleransi terhadap sesama bukan karena rasa frustasi.
Tampilkan Semua
