CILACAP.INFO – Aksi demonstrasi yang diselenggarakan oleh BEM UNUGHA Cilacap bersama PMII Cilacap di area Kantor Bupati dan Alun-Alun Cilacap pada hari Selasa, 23 Juni 2026, berlangsung dengan tertib hingga selesai.
Demonstrasi yang diikuti oleh 39 peserta ini mencakup penyampaian aspirasi melalui orasi, long march, dan dialog terbuka dengan perwakilan pemerintah daerah yang difasilitasi oleh Polresta Cilacap.
Massa demonstrasi memulai kegiatannya dengan long march dari Lapangan Sudirman menuju Kantor Bupati Cilacap. Sesampainya di lokasi, para peserta mengungkapkan aspirasi melalui orasi dan memperlihatkan beberapa spanduk serta poster yang berisi berbagai isu baik nasional maupun daerah.
Kegiatan tersebut juga dihiasi dengan penampilan tarian dari mahasiswa UNUGHA yang berasal dari Papua sebagai wujud ekspresi budaya dalam penyampaian aspirasi.
Selama aksi berlangsung, massa melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol penyampaian aspirasi mereka. Anggota Polresta Cilacap bersama petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap segera memadamkan api untuk menjaga situasi tetap terkendali dan memastikan seluruh kegiatan berlangsung dengan aman.
Kombes Pol Dr Budi Adhy Buono, selaku Kapolresta Cilacap, hadir dalam dialog terbuka bersama Kepala Kesbangpol Kabupaten Cilacap, Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap, dan perwakilan dari beberapa perangkat daerah. Ia memberikan kesempatan kepada perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan berbagai tuntutan.
Aspirasi yang disampaikan mencakup evaluasi terhadap sejumlah kebijakan baik nasional maupun daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta isu perlindungan perempuan dan pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan.
Ipda Galih Secahyo, Kasi Humas Polresta Cilacap, menyatakan bahwa Polresta Cilacap berkomitmen untuk memberikan pelayanan pengamanan yang profesional terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, serta memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Tugas Polri adalah mengawal agar hak tersebut dapat dilaksanakan secara tertib, aman, serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa komunikasi yang dibangun melalui dialog terbuka menjadi langkah positif dalam menghubungkan aspirasi masyarakat dengan para pemangku kepentingan, sehingga berbagai masukan dapat disampaikan secara langsung dalam suasana yang kondusif.
“Kami menghargai semua peserta aksi yang menyampaikan aspirasi dengan cara damai, serta seluruh pihak yang terlibat dalam dialog terbuka. Komunikasi yang baik merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.
Tampilkan Semua
