Polda Jateng Soroti Ancaman AI Scam dan Penyalahgunaan Data Pribadi

Polda Jateng dan Akademisi Perkuat Strategi Hadapi Kejahatan Digital di Era A dalam Seminar Nasional di Undip
Polda Jateng dan Akademisi Perkuat Strategi Hadapi Kejahatan Digital di Era A dalam Seminar Nasional di Undip

SEMARANG, CILACAP.INFO – Perkembangan pesat teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam upaya penanganan kejahatan, berangkat dari ini, Polda Jateng menyoroti Ancaman scam AI dan penyalahgunaan data pribadi.

Pasalnya, modus kejahatan siber yang kini memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), deepfake, pencurian data pribadi, serta berbagai penipuan daring, memerlukan kolaborasi antar sektor untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum.

Hal ini menjadi pokok pembahasan dalam Seminar Nasional dengan tema “Tantangan dan Strategi Penanganan Kejahatan di Era Digital” yang diadakan oleh Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) di Kampus Undip Tembalang, Kota Semarang, Kamis, 04 Juni 2026.

Acara ini dibuka secara virtual oleh Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol (purn) Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, yang juga menyampaikan penjelasan singkat mengenai tantangan dan strategi Polri dalam mengatasi kejahatan di era digital.

Seminar tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I Undip, Dekan Fakultas Hukum Undip, serta Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol Siti Rondhijah, Dirressiber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih dan tamu undangan lainnya.

Diskusi interaktif ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, personel Polri, dan perwakilan berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Komjen Pol (purn) Chryshnanda menekankan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kejahatan serta tantangan dalam penegakan hukum.

Oleh karena itu, Polri dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan adaptasi, memperkuat kolaborasi antar sektor, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk menghadapi dinamika kejahatan di ruang digital.

Dalam paparannya pada seminar itu, Dirressiber Polda Jateng Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih menjelaskan bahwa kejahatan siber telah mengalami transformasi yang signifikan.

Jika sebelumnya dilakukan oleh individu atau kelompok kecil, saat ini kejahatan siber telah berkembang menjadi tindakan terorganisir yang memanfaatkan teknologi canggih, otomatisasi serangan, serta kecerdasan buatan yang dapat menjangkau lintas negara.

“Kejahatan siber saat ini berkembang dengan sangat cepat. Pelaku dapat memanfaatkan AI, deepfake, phishing, teknik rekayasa sosial, hingga teknologi yang memungkinkan mereka untuk beroperasi secara anonim dan lintas yurisdiksi. Oleh karena itu, penanganannya tidak dapat dilakukan secara konvensional dan memerlukan strategi yang adaptif dan kolaboratif,” jelas Kombes Pol Himawan dalam penyampaian materinya.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version