Edukasi Kesehatan Dan Penggunaan Obat Aman Bersama PAFI Kepulauan Tambelan

ilustrasi diskusi kefarmasian by pixabay
ilustrasi diskusi kefarmasian by pixabay

CILACAP.INFO – Kepulauan Tambelan, sebuah gugusan pulau nan memesona di Laut Natuna Selatan, merupakan bagian dari Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Keindahan pulau-pulaunya yang tersebar, dengan potensi pantai berpasir putih, laut biru jernih, dan kekayaan biota laut, menjadi ciri khas wilayah terdepan Indonesia ini.

Namun, di balik keindahannya, lokasi yang terpencil menghadirkan tantangan tersendiri, di mana kesehatan masyarakat menjadi aset paling berharga untuk menjaga kualitas hidup dan ketahanan komunitas.

Melansir pafikeptambelan.org, ecara umum, tantangan kesehatan di Indonesia bervariasi, namun menjadi lebih kompleks di wilayah kepulauan terpencil seperti Tambelan. Kesulitan akses akibat faktor geografis, transportasi yang bergantung pada cuaca, serta jarak yang jauh ke fasilitas rujukan menjadi isu utama.

Ketersediaan tenaga kesehatan yang mungkin terbatas, logistik obat dan alat kesehatan yang tidak selalu lancar, serta potensi masalah gizi dan penyakit menular tertentu seringkali lebih terasa dampaknya di daerah seperti ini, berdampingan dengan mulai munculnya penyakit tidak menular.

Dalam konteks spesifik Kepulauan Tambelan, tantangan ini sangat nyata dan mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Ketergantungan pada fasilitas kesehatan primer seperti Puskesmas menjadi sangat tinggi untuk penanganan masalah kesehatan. Oleh karena itu, penguatan upaya promotif dan preventif, khususnya peningkatan pemahaman dan kemandirian masyarakat dalam menjaga kesehatan serta menggunakan obat secara benar dan aman, menjadi sangat vital untuk mengatasi keterbatasan akses fisik ke pelayanan yang lebih lengkap.

Di sinilah peran tenaga kesehatan, termasuk Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang terhimpun dalam Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), menjadi signifikan. Secara umum, PAFI adalah organisasi profesi tingkat nasional yang menjadi wadah bagi para TTK di seluruh Indonesia. Anggota PAFI adalah tenaga kesehatan profesional yang memiliki kompetensi legal untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan kefarmasian, seperti menyiapkan dan menyerahkan obat, mengelola sediaan farmasi, serta memberikan informasi dasar tentang obat kepada masyarakat, sesuai standar profesi dan kewenangannya.

Tampilkan Semua
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait

Exit mobile version