5 Risiko Menggunakan Kosmetik Tanpa Izin BPOM yang Harus Kamu Tahu

BPOM (1) (1)
BPOM

CILACAP.INFO – Dalam era modern ini, kosmetik sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, baik untuk menunjang penampilan maupun menjaga kesehatan kulit. Sayangnya, tidak semua produk kosmetik yang beredar di pasaran aman untuk digunakan.

Banyak produk yang dijual tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebuah lembaga resmi yang bertugas memastikan keamanan produk kosmetik di Indonesia. Menggunakan kosmetik tanpa izin BPOM – bpomindonesia.id dapat membawa berbagai risiko serius, baik untuk kesehatan kulit maupun kesehatan tubuh secara keseluruhan.

Berikut ini lima risiko besar yang harus kamu ketahui sebelum memutuskan menggunakan kosmetik yang belum terdaftar di BPOM.

1. Risiko Iritasi Kulit dan Alergi

Salah satu risiko paling umum dari penggunaan kosmetik tanpa izin BPOM adalah terjadinya iritasi kulit dan alergi. Produk yang tidak terdaftar di BPOM belum tentu melalui uji klinis atau laboratorium yang memadai. Akibatnya, bahan-bahan yang digunakan bisa mengandung zat berbahaya atau tidak sesuai takaran yang semestinya.

Gejala iritasi kulit bisa berupa kemerahan, gatal, perih, kulit kering, hingga ruam. Dalam kasus alergi yang lebih berat, kamu bisa mengalami pembengkakan, kulit melepuh, bahkan luka terbuka. Kondisi ini tentu tidak hanya merusak penampilan, tetapi juga berisiko menyebabkan infeksi kulit sekunder.

Sebagai konsumen cerdas, penting untuk memperhatikan komposisi kosmetik dan memastikan produk yang digunakan telah memiliki nomor registrasi BPOM sebagai tanda bahwa produk tersebut sudah melalui serangkaian uji keamanan.

2. Paparan Bahan Kimia Berbahaya

Kosmetik ilegal sering kali mengandung bahan kimia berbahaya yang seharusnya dibatasi penggunaannya atau bahkan dilarang dalam produk kecantikan. Beberapa bahan berbahaya yang sering ditemukan antara lain merkuri, hidrokuinon, timbal, serta steroid.

● Merkuri biasa digunakan dalam produk pemutih wajah karena efektif menghambat produksi melanin. Namun, penggunaan merkuri sangat berbahaya karena bisa merusak ginjal, sistem saraf, serta menyebabkan gangguan janin pada ibu hamil.

● Hidrokuinon, bila digunakan tanpa pengawasan, dapat menyebabkan hiperpigmentasi parah dan kanker kulit.

● Timbal pada kosmetik bibir, seperti lipstik, dapat terakumulasi di tubuh dan menyebabkan gangguan otak serta sistem saraf.

● Steroid dalam kosmetik dapat menipiskan kulit dan mengganggu sistem hormonal jika digunakan secara tidak tepat.

Tanpa pengawasan BPOM, kandungan bahan dalam produk tidak terkontrol. Akibatnya, produk tersebut berisiko mengandung bahan berbahaya di atas batas aman.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait