Dalam praktinya, TTK turut melakukan penyuluhan penggunaan obat, hingga pelaporan farmakovigilans (efek samping obat). Oleh karena itu, kualitas dan kompetensi TTK perlu terus ditingkatkan agar mereka mampu menjalankan peran secara profesionalisme terhadap dinamika kebutuhan kesehatan masyarakat.
Peran PAFI Langkat dalam membangun Jembatan Kesehatan
Memperluas Aksesibilitas Obat dan Pelayanan Kefarmasian
PAFI Kabupaten Langkat memiliki peran aktif dalam memperuluas akses masyarakat terhadap obat dan pelayanan kefarmasian yang berkualitas. Melalui pendampingan dan dukunga TTK, PAFI Langkat memastikan distribusi obat dilakukan secara merata di berbagai fasilitas kesehatan. Tenaga teknis kefarmasan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan farmasi yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga sesuai standar keamanan dan mutu. Selain itu, PAFI Kabupaten Langkat turut menggagas berbagai inisiatif untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang sulit diakses.
Meningkatkan Literasi dan Kesadaran Kesehatan Masyarakat
Melalui program edukasi dan penyuluhan yang dilaksanakan secara berkala, PAFI mendorong peran TTK sebagai narasumber terpercaya di komunitas. Edukasi tersebut tidak hanya menyasar pasien di fasilitas kesehatan, tetapi juga menjangkau masyarakat umum di desa, sekolah, dan tempat ibadah. Dalam pelaksanaannya, PAFI kerap menggandeng tokoh masyarakat serta organisasi lokal agar pesan-pesan kesehatan dapat diterima dengan lebih mudah dan efektif oleh berbagai lapisan masyarakat.
Memperkuat Kolaborasi dengan Pemangku Kepentingan Kesehatan
Kolaborasi ini terwujud dalam sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, rumah sakit daerah, dan puskesmas dalam mendukung program-program pemerintah, seperti imunisasi, pengendalian penyakit menular, serta kampanye penggunaan obat rasional. Sinergi ini menjadi fondasi dalam menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menjamin Mutu dan Keamanan Obat serta Pelayanan Kefarmasian
Melalui pelatihan, workshop, serta bimbingan teknis, PAFI mendorong standarisasi praktik pelayanan kefarmasian di seluruh wilayah kabupaten. Setiap anggota TTK dibekali dengan pengetahuan terkini serta penguatan etika profesi, guna memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tampilkan Semua