7. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan kerja saya, serta turut menjaga kerahasiaan saksi atau pelanggaran peraturan yang dilaporkan,
8. Mentaati dan membiasakan diri dalam perilaku sesuai dengan Kode Etik dalam melaksanakan tugas,
9. Siap mendukng dan menyukseskan visi, misi dan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cilacap,
10. Apabila Saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam Pakta Integritas ini, Saya bersedia mengundurkan diri dan dikenakan saksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (IHA)
Tampilkan Semua
