Sakit Menahun, Seorang Wanita di Sampang Cilacap Nekat Nyemplung Sumur

dokumentasi Timsar Gabungan melakukan evakuasi jasad wanita dari dalam sumur di Sampang Cilacap
dokumentasi Timsar Gabungan melakukan evakuasi jasad wanita dari dalam sumur di Sampang Cilacap

CILACAP.INFO – Seorang wanita berusia 69 tahun ditemukan meninggal di dalam sumur di komplek Musala ikut Dusun Gapek Desa Karangtengah RT 01 RW 08 Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap.

Kabar tersebut diterima Damkar Cilacap melalui Pos Damkar Kroya pada Jumat 07 Juni 2024 sekira pukul 20.08 WIB. Dimana MPP Kecamatan Sampang Edi melapor adanya kejadian tersebut.

Plt Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap Supriyadi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa kejadian orang meninggal dalam sumur diketahui sekira pukul 19.00 WIB.

“Sementara itu, Pos Damkar Kroya yang mendapat laporan tersebut langsung mempersiapkan APD dan peralatan Rescue serta menyampaikan informasi ke Kantor Basarnas Cilacap untuk mengevakuasi jasad wanita dari dalam sumur.” Kata Supriyadi.

Supriyadi menerangkan mengenai kronologi kejadian tersebut, yakni pada Hari Jumat 07 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB, Korban pergi meninggalkan rumah berpamitan untuk pergi ke warung.

Namun hingga waktu siang korban tidak pulang ke rumah, kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, Saring (38) mencari korban di sekitar lingkungan rumah.

Sekira pukul 19.00 WIB, Saring melihat sandal Korban berada di samping sumur mushola dekat rumahnya, dan Ia mengecek ke dalam sumur dan melihat korban berada di dalam sumur dengan posisi tengkurap.

Selanjutnya Saring meminta tolong kepada Wagio (53) dan memberitahu kepada Indaryuni (37), kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sampang.

Kemudian dari Polsek Sampang menghubungi mantri polisi Sampang dan diteruskan ke Pos Damkar Kroya melalui nomor command center Pos Damkar Kroya.

“Sekira Pukul 21.05 WIB, Korban berhasil dievakuasi oleh petugas Sar Gabungan dan dibantu warga sekitar. Kemudian jasad Korban dibawa ke Puskesmas setempat untuk dilakukan visum.” Terang Supriyadi.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait