Komitmen Deklarasi Kemerdekaan Pers Hanya Dihadiri Anies Baswedan di Hall Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu dalam Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers
Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu dalam Acara Deklarasi Kemerdekaan Pers

“Kemerdekaan Pers bukanlah sesuatu yang statis, ia menghadapi dinamika sekaligus tantangan baik dari dalam lingkungan pers maupun dari berbagai anasir di luarnya.” Kata Ninik.

Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pers menyebut, perkembangan teknologi digital dan media sosial memberi ruang yang sangat luas bagi tumbuhnya hoaks, misinformasi dan disinformasi maupun malinformasi.

“Situasi ini menantang pers untuk hadir sebagai penjernih. di sisi lain perkembangan platform digital menjadi medium raksasa,” imbuhnya.

Ninik menyebutkan meski UU Pers sebagai payung hukum dan perlindungan pers sudah hadir, nyatanya penegakan UU ini masih belum signifikan. Masih terjadi kekerasan terhadap wartawan termasuk kekerasan berbasis digital, tidak terkecuali yang menyasar pada wartawan perempuan.

“Siapapun pemimpin yang terpilih akan menentukan wajah demokrasi ke depan. Oleh karena itu dukungan setiap paslon untuk menghormati melindungi memenuhi kemerdekaan pers menjadi sangat krusial. Berharap kepemimpinan nasional 2024-2029 memberikan dukungan sistemik bagi pers untuk turut mendongkrak demokrasi,” Ucap Ninik.

Ia juga mengingatkan agar pers dapat dukungan sistemik untuk tetap tumbuh dan bekerja penuh independensi. “Penghapusan kekerasan dan kriminalisasi pers ini guna mewujudkan negara Indonesia yang berdemokrasi.” Pungkasnya.

Diketahui, komitmen deklarasi kemerdekaan pers dan penandatanganan ini rencanya digelar pada 07 Februari 2024, namun karena kesibukan para paslon maka acara dimajukan menjadi 10 Februari 2024.

Acara tersebut dimulai pada pukul 19.30 WIB dengan dihadiri oleh konstituen dewan pers yang juga turut serta melakukan penandatanganan Deklarasi Kemerdekaan pers, di antaranya:

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SSPS), Ikatan Jurnalis TV Indonesia, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Pewarta Foto Indonesia, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia, Asosiasi TV Lokal Indonesia, dan Persatuan Radio Siaran Swasta Indonesia.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait