Untuk itu, KPU akan mendistribusikan surat suara baru sesuai dengan jumlah lembaran yang dinyatakan rusak. Surat suara tersebut akan diberi tanda khusus berupa silang pada alamat dan nomor TPS LN berserta dengan tanda tangan ketua PPLN.
“Surat suara yang tidak diperhitungkan tersebut (dimasukkan) ke dalam sebuah kantong atau wadah yang sudah disediakan dan diikat untuk selanjutnya disimpan ke PPLN Taipei dengan perhatikan aspek keamanan,” pungkasnya.
Baca juga:
Kodim 0703 Cilacap Gelar Apel Pasukan, Pastikan Kesiapan Personil Dalam Menghadapi Pemilukada
